Launching Kedai Pasar yang menjadi klaster digital terbaru, pada pelaksanaan HLM TP2DD dan TIPD Kota Denpasar, Rabu (24/6). (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembentukan klaster digital dalam upaya mengoptimalkan perolehan pajak daerah di Denpasar dinilai sangat efektif. Pada 2025 dengan 6 klaster digital yang terbentuk, pajak yang diperoleh mencapai Rp470 miliar.  Hal tersebut terungkap pada High Level Meeting (HLM) TP2DD dan TPID Kota Denpasar yang berlangsung, pada Rabu (24/6).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adi Mertha mengatakan, pada tahun 2025, wilayah yang telah di-branding sesuai klaster ruas jalan mencatat total transaksi pajak sebesar Rp470.576.238.731,33 atau Rp470 miliar.

Baca juga:  Pasca WNA Terseret Arus, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Diamond Beach

Dari 6 klaster tersebut, klaster Melodi Sanur (Melayani Objek Pajak Digital Sanur) mencatat perolehan pajak tertinggi yakni Rp314 miliar. Kemudian tertinggi kedua yakni Klaster Pajak Online Gatot Subroto (Paon Gatsu) dengan angka Rp62 miliar. Selanjutnya klaster Renon Digital Area (Reditia) sebesar Rp44 miliar, klaster Pak Ketut (Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur) sebesar Rp31,6 miliar, klaster Lapak Ketumbar (Layanan Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat) sebesar Rp15,6 miliar dan Klaster Digital Kawasan Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian dan Tukad Banyumas (Kladi 5B) sebesar Rp2,35 miliar.

Baca juga:  Percepat Transformasi Digital, Indonesia Jalin Kerja Sama dengan India

“Di luar 6 klaster tersebut, beberapa wajib pajak lain juga sudah ada yang terpasang alat perekam. Perolehan pajak yang mampu disumbangkan dari luar klaster tersebut sebesar Rp91,6 miliar,” katanya.

Dengan itu, total pendapatan pajak yang disumbangkan oleh 6 klaster digital dan wajib pajak lain yang terpasang alat perekam mencapai Rp562 Miliar. Demikian Ida Bagus Alit mengatakan, pembentukan klaster digital tersebut  telah berhasil menjaring total 862 Wajib Pajak (WP), yang terdiri dari 72 Hotel, 704 Restoran, 51 Tempat Hiburan, dan 32 Tempat Parkir.

Baca juga:  Keamanan Data dan Dana Nasabah Prioritas Utama, BRI Perkuat Benteng Digital

Dengan klaster digital, tranksaksi yang dilakukan bisa terpantau dengan teknologi (alat rekam) yang sudah terpasang di masing-masing sarana wajib pajak. Dengan itu, mampu menekan kebocoran yang terjadi.

Pada HLM TP2DD dan TPID Denpasar, ini turut dilaunching klaster digital baru yakni Klaster Ekonomi Digital  Terintegrasi Panjer, Sesetan dan Sidakarya (Kedai Pasar). Hal tersebut sebagai upaya pengembangan klaster digital untuk mengoptimalkan perolehan pajak. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN