FKP penyusunan standar operasional prosedur SOP, di Ruang Rapat Cempaka, Dinkes Provinsi Bali, Kamis (21/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai mematangkan operasional Klinik Pratama Kerthi Bali Swasti yang akan menggabungkan layanan pengobatan tradisional Bali dengan pelayanan medis umum dalam satu sistem terpadu. Persiapan itu ditandai dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan standar operasional prosedur (SOP) di Ruang Rapat Cempaka, Dinkes Provinsi Bali, Kamis (21/5).

Berbeda dengan layanan kesehatan tradisional pada umumnya, klinik ini nantinya tidak hanya melayani terapi dan pengobatan tradisional, tetapi juga membuka layanan kegawatdaruratan maupun non kegawatdaruratan. Pelayanan yang disiapkan meliputi pemeriksaan dokter umum, dokter gigi, layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), hingga fasilitas laboratorium.

Baca juga:  Ini, Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya 10 Desember 2025

Klinik Pratama Kerthi Bali Swasti berada di bawah naungan UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional. Dalam unit tersebut nantinya akan berjalan dua jenis layanan sekaligus, yakni pelayanan pengobatan tradisional dan pelayanan klinik pratama umum.

Kepala UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional, Ayu Rai Andayani R, SKM.,M.Sc.PH., mengatakan forum konsultasi publik digelar untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum SOP diterapkan secara resmi.

“Tujuan FKP ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak sebagai acuan penerapan langkah-langkah pendaftaran pasien. Acuannya Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 33 Tahun 2024,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, Jadwal Salat Denpasar dan Sekitarnya 6 Juni 2026

Menurut Ayu Rai, masyarakat nantinya diberikan keleluasaan memilih jenis layanan kesehatan yang diinginkan saat datang ke klinik tersebut.

“Yang mau mendapatkan pengobatan tradisional ada layanannya, pengobatan umum juga ada layanannya,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai saran yang muncul dalam forum tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan SOP sebelum klinik mulai beroperasi penuh. Setelah forum selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan FKP.

Baca juga:  Suhu Tertinggi Capai 32 Derajat Celcius, Cek Prakiraan Cuaca Bali 24 Oktober 2025

“Kami lakukan perbaikan sesuai masukan dalam diskusi ini,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN