Dokumen - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Senin (23/2). (BP/Ina)

 

BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan bahwa pihaknya telah memfinalkan kajian mengenai imbal jasa lingkungan. Kajian itu menjadi langkah awal dalam upaya Bangli menuntut hak atas pemanfaatan air oleh kabupaten lain di Bali.

Bupati Sedana Arta mengungkapkan bahwa kajian tersebut telah rampung sekitar dua bulan lalu dan telah diserahkan kepada Gubernur Bali serta dikomunikasikan dengan berbagai lembaga seperti BPK RI, BPKP, hingga pengadilan.

Baca juga:  Jalan Denpasar-Gilimanuk Mulai Diperbaiki

“Semua lembaga yang kami ajak diskusi memiliki semangat yang sama, bahwa seyogyanya ada imbal jasa lingkungan ini,” kata Sedana Arta, Minggu (10/5).

Dia menegaskan, Kabupaten Bangli layak memperoleh imbal jasa lingkungan dari daerah-daerah yang memanfaatkan air bersih dari wilayahnya. Sejumlah daerah tersebut, di antaranya Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Buleleng. Imbal jasa atas pemanfaatan sumber daya air ini pun memiliki dasar hukum kuat dalam regulasi Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Baca juga:  KPU Gianyar Tetapkan Kemenangan Paket Aman

“Sudah ada perangkat hukumnya, di mana mereka bisa membayar imbal jasa itu dalam bentuk kompensasi,” jelasnya.

Menurutnya apabila imbal jasa itu terealisasi, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli akan melonjak. Berdasarkan hasil kajian ahli, disebutkan nilai ekonomi yang bisa diperoleh Bangli sangat besar.

“Angkanya sangat signifikan, bahkan jauh melampaui PAD kita saat ini. Itu baru hitungan air imbuhan dan air bawah tanah, belum termasuk air permukaan,” jelasnya.

Baca juga:  Prabowo Tandatangani Keppres Pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana BPI Danantara

Sebagai tindak lanjut, Bupati Sedana Arta mengaku telah mengajukan waktu untuk beraudiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup yang baru. Pemkab Bangli akan mengajak tim untuk memaparkan rencana tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN