Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Irjen Pol Drs. Latharia Latif meninjau proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang berlokasi di Desa Seraya Timur, Karangasem, pada Selasa (7/10/2025). (BP/nan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan sektor kelautan dengan mengusulkan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026. Dari total 16 usulan yang diajukan kabupaten/kota, hanya lima lokasi yang berhasil lolos verifikasi awal dan kini tengah diproses di tingkat kementerian.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, I Putu Sumardiana, mengungkapkan sebelumnya Bali telah memiliki satu Kampung Nelayan Merah Putih yang rampung pada 2025 di Seraya, Kabupaten Karangasem. Proyek tersebut sepenuhnya didukung anggaran pemerintah pusat dengan nilai sekitar Rp22 miliar.

“Untuk 2025 sudah selesai satu di Seraya. Itu seluruh pembiayaan dari pusat,” ujarnya, Selasa (5/5).

Baca juga:  Harga Emas Sentuh Angka Rp2 Juta Lebih Per Gram, Cek Harga Selengkapnya

Untuk tahun 2026, proses seleksi dilakukan melalui tahapan verifikasi dan survei oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dari 16 usulan awal, hanya lima lokasi yang dinyatakan memenuhi syarat.

Lima titik tersebut tersebar di tiga kabupaten. Kabupaten Jembrana mengusulkan dua lokasi yakni Candi Kusuma dan Air Kuning. Kabupaten Buleleng juga memperoleh dua lokasi yaitu Patas dan Sumberkima. Sementara satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Karangasem.

Sumardiana menjelaskan, salah satu kendala utama dalam pengembangan kampung nelayan di Bali adalah keterbatasan lahan. Secara umum, program ini mensyaratkan lahan minimal satu hektare, namun Bali mendapat dispensasi karena kondisi geografis.

Baca juga:  UE Cabut Larangan Terbang Penerbangan Indonesia

“Di Bali memang sulit mencari lahan satu hektare, jadi diberikan kelonggaran. Yang penting status tanahnya clean and clear, tidak bermasalah,” jelasnya.

Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri dirancang berbasis kelompok nelayan dengan pembangunan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Infrastruktur yang dibangun mencakup dermaga, balai pertemuan, hingga fasilitas pendukung aktivitas nelayan lainnya.

Kendala lahan juga membuat sejumlah daerah tidak mengajukan usulan, salah satunya Kabupaten Badung. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap mendorong seluruh kabupaten/kota untuk aktif mengusulkan lokasi potensial. “Memang diminta untuk mengusulkan sebanyak mungkin. Dari itu terkumpul 16 usulan,” katanya.

Baca juga:  Di Atas Rata-rata Nasional! Konsumsi Air di Denpasar Masuk Kategori Boros

Jika seluruh usulan yang lolos verifikasi dapat direalisasikan, maka jumlah Kampung Nelayan Merah Putih di Bali akan bertambah menjadi enam pada 2026. “Kalau lima ini terealisasi, ditambah satu yang sudah ada, berarti jadi enam,” imbuhnya.

Sementara itu, usulan dari Kabupaten Klungkung di kawasan Nusa Penida tidak dapat dilanjutkan karena terbentur status kawasan konservasi serta dominasi sektor pariwisata di wilayah tersebut.

Dengan proses yang masih berjalan di tingkat kementerian, pihaknya berharap seluruh usulan yang lolos dapat direalisasikan guna memperkuat ekonomi pesisir dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di Pulau Dewata. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN