Jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan dua pelaku. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Blahbatuh bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pemuda berinisial OKK (20) dan AJB (18) berhasil diringkus petugas di wilayah Padangsambian, Denpasar, Senin (20/4), sekitar pukul 11.30 WITA.

​Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., seizin Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, Rabu (22/4), mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai hilangnya sepeda motor di kawasan Desa Buruan.

Baca juga:  Rutan Kelas IIB Negara Overkapasitas

​Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (19/4) malam, di pinggir Jalan Bypass Dharma Giri, Desa Buruan. Korban memarkirkan kendaraannya di depan sebuah showroom. Namun, ia meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih nyantol.

​Saat korban kembali, kendaraan tersebut sudah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp6.000.000 dan segera melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Blahbatuh.

​Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Blahbatuh langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Denpasar.

Baca juga:  Kasus Dugaan Penghasutan, Hasto akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

​”Kedua pelaku yang berasal dari Sumba Barat Daya, NTT ini mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Modus yang mereka gunakan adalah memanfaatkan kelalaian korban yang membiarkan kunci motor tetap terpasang,” ujar Kompol Sri Sumartini.

​Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit Honda Scoopy dengan pelat nomor yang tidak sesuai (palsu), serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya. ​

Baca juga:  Sudikerta Diadili Perdana, Nama Istrinya Disebut-sebut

Kapolsek Blahbatuh menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga memberikan pesan tegas kepada warga agar selalu waspada.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti. Jangan pernah meninggalkan kunci pada kendaraan, sekecil apapun celah yang ada bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tambahnya.

​Saat ini, OKK dan AJB beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN