
JAKARTA, BALIPOST.com – PSSI memastikan seluruh proses naturalisasi pemain keturunan yang memperkuat Tim Nasional Indonesia telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penegasan ini disampaikan menyusul isu yang berkembang terkait status pemain diaspora yang berlaga di kompetisi Eredivisie.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menyatakan bahwa para pemain yang kini membela Timnas Indonesia tidak memiliki persoalan hukum di Tanah Air. Ia menegaskan bahwa proses perpindahan kewarganegaraan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On, telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak ada masalah hukum di Indonesia,” ujar Sumardji, dirilis dari laman resmi PSSI.
Ia menambahkan, keputusan para pemain tersebut untuk menjadi WNI merupakan bentuk kecintaan dan komitmen terhadap Indonesia, meskipun sebagian besar dari mereka lahir dan besar di luar negeri.
Menurut Sumardji, para pemain juga harus menghadapi konsekuensi administratif setelah menjadi WNI, seperti kewajiban mengurus izin tinggal atau visa saat berkarier di luar negeri, termasuk di Belanda.
Lebih lanjut, Sumardji mengaku bangga dengan kiprah pemain Timnas Indonesia di level Eropa, khususnya di Liga Belanda. Ia mencontohkan performa Maarten Paes yang dipercaya menjadi bagian penting di klub besar Ajax Amsterdam.
“Ini bentuk nyata pengorbanan para pemain. Kami bersyukur mereka tetap dipercaya tampil di klub-klub papan atas Eropa,” tambahnya.
Di sisi lain, Sumardji menegaskan bahwa persoalan yang saat ini muncul di beberapa klub Eredivisie hanyalah bersifat administratif dan berkaitan dengan regulasi di Belanda, bukan terkait status kewarganegaraan para pemain.
Dengan demikian, PSSI memastikan bahwa seluruh pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tetap memiliki status yang sah dan tidak terdampak oleh isu yang berkembang. (Suka Adnyana/balipost)










