Ket. Foto: Wali Kota Denpasar Jaya Negara saat diwawancara usai rapat tertutup dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung, di Kantor Gubernur Bali, Senin (23/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memanggil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah di Kantor Gubernur Bali, Senin (23/2). Rapat yang berlangsung tertutup itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Usai pertemuan, Jaya Negara menjelaskan bahwa pemerintah daerah diminta memaksimalkan langkah konkret dalam waktu satu minggu ke depan, khususnya terkait operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca juga:  IMB Unit Kanker RSBM Sudah Terbit, Pemprov Diminta Lengkapi Izin Bapeten

“Yang jelas kami diundang dalam rangka memaksimalkan pengelolaan sampah dalam satu minggu ini, apa yang akan dilakukan di TPST yang kita punya,” kata Jaya Negara.

Menurutnya, Menteri Hanif ingin melihat keseriusan nyata dari pemerintah kabupaten/kota dalam menangani persoalan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup disebut akan melakukan pemantauan secara berkala.

“Beliau harus melihat misalkan seperti rencana kami membangun dan membeli mesin kapasitas 500 ton di tiga TPST. Kapan mesin pertamanya datang, kami harus tunjukkan kerja mesinnya dan beliau akan cek itu,” jelasnya.

Baca juga:  Denpasar Banyak Punya Spot Ikonik, Ini 7 di Antaranya

Terkait kepastian penutupan TPA Suwung pada akhir bulan ini, Jaya Negara memilih irit bicara. Ia menegaskan arahan Menteri LH saat ini lebih menitikberatkan pada pembuktian keseriusan pemerintah daerah.

Sementara itu, Adi Arnawa juga tidak banyak memberikan keterangan. Ia menyebut pertemuan tersebut sekaligus membahas penguatan penanganan sampah dari hulu. “Tetap penanganan sampah di hulu, dioptimalkan dengan pemilahan sampah,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, hingga kini Menteri LH belum memberikan kepastian atas permintaan Gubernur Koster untuk menunda penutupan TPA Suwung dari Februari menjadi November 2026. Keputusan akhir masih menunggu evaluasi dan komitmen konkret dari pemerintah daerah dalam percepatan pengelolaan sampah. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bertambah, Mayoritas Sudah Sebulan Terkonfirmasi Sebelum Dirujuk ke RS
BAGIKAN