Kawasan Monumen Perjuangan Puputan Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di usianya yang memasuki 238 tahun pada 27 Februari 2026, Kota Denpasar terus berbenah. Salah satunya dengan melakukan renovasi Monumen Perjuangan Puputan Badung yang diresmikan pada November 2025 lalu.

Hasil revitalisasi ini mengubah bentuk area monumen namun tiga patung ikon pahlawan tetap dipertahankan.

Pada monumen yang baru ini tergambar kisah perjuangan para pahlawan dengan beberapa relief yang terbuat dari kuningan. Monumen baru ini juga dibuat ramah bagi penyandang disabilitas.

Konseptor penataan monumen, Marmar Herayukti menceritakan, pada bagian pedestal, monumen dihiasi relief berbahan kuningan yang menggambarkan kisah perjuangan rakyat Badung. Berbagai relief pada bagian pedestal ini pun tidak diberi sekat sebagai upaya mengedukasi masyarakat kota untuk menjaga fasilitas umum.

Baca juga:  Kasus SPI Unud dan Reklamasi Pantai Melasti Terkesan Jalan di Tempat

Marmar menjelaskan, akses menuju monumen dirancang ramah bagi penyandang disabilitas. Fasilitas berupa ram untuk kursi roda serta guiding block bagi penyandang tuna netra telah diuji. “Ram menuju area monumen sudah dapat diakses mandiri oleh penyandang disabilitas. Guiding block juga telah diperbaiki agar memberi isyarat ketika ada hambatan di depan atau samping,” ungkapnya.

Meskipun area monumen dikelilingi kolam, Marmar memastikan penyandang tunanetra tetap dapat bergerak aman. Suara gemericik air bahkan menjadi penanda alami keberadaan kolam. Pihaknya juga menyiapkan tambahan tanaman sebagai pembatas area.

Baca juga:  Jepang Lanjutkan Proyek Konservasi Pantai di Bali, Nilainya Capai Rp1 Triliun

“Dengan revitalisasi ini, Monumen Perjuangan Puputan Badung diharapkan menjadi ruang publik yang tidak hanya memperindah kota, tetapi juga menanamkan nilai-nilai sejarah dan heroisme bagi seluruh masyarakat,” ujar Marmar.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas LHK Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari mengatakan, revitalisasi Monumen Puputan Badung ini tidak hanya bertujuan memperindah tampilan kawasan, tetapi juga menambah nilai edukatif dan informatif dari situs bersejarah tersebut.

Baca juga:  "Nyungsang" Segera "Hantui" Masyarakat Bali

Dikatakannya, proses rekonstruksi monumen yang berada di jantung Kota Denpasar ini dibiayai melalui APBD Kota Denpasar dengan nilai kontrak mencapai Rp11,66 miliar. Pengerjaan rekonstruksi dilakukan oleh PT Candi Bentar Karya dan CV Studio Kotak sebagai konsultan perencana. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN