
DENPASAR, BALIPOST.com – Guna memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ke polres-polres. Dari Januari hingga pertengahan Februari 2026, operasi ini dilaksanakan di enam polres dan menemukan 59 anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Para pelanggar telah diberikan sanksi.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Iriani Dewi, Kamis (12/2), menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi. AKBP Rina menjelaskan, setelah melakukan kegiatan itu di enam polres, petugas menemukan pelanggaran sikap dan tampang sebanyak 51 pelanggar, kelengkapan data diri sebanyak 7 pelanggar, dan tidak mengikuti apel tanpa keterangan satu pelanggar.
Selain itu, dilakukan tes urine dan hasilnya negatif atau tidak ditemukan menggunakan narkoba. “Terhadap pelanggaran sikap, tampang dan kelengkapan data diri, yang bersangkutan (pelanggar) telah diberikan hukuman tindakan disiplin,” ujarnya.
Perlu diketahui, pada Selasa (3/2), Operasi Gaktibplin dilakukan di Polres Tabanan. Kegiatan dipimpin Kabidpropam Polda Bali, Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi didampingi Kasubbid Provos AKBP I Ketut Dana. Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang berkelanjutan terhadap pelaksanaan disiplin anggota Polri.
Personel Provos melakukan pemeriksaan menyeluruh, meliputi kelengkapan identitas diri, sikap tampang, hingga pengecekan telepon genggam untuk mencegah keterlibatan anggota dalam praktik judi online maupun pinjaman online ilegal. Operasi ini juga melibatkan personel Biddokkes Polda Bali untuk melaksanakan tes urine guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Bidpropam turut melakukan pengecekan gudang senjata api serta ruang tahanan Polres Tabanan sebagai bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap kesiapan satuan.
Dalam arahannya, Kombes Agus Kusmayadi menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan kebanggaan sebagai anggota Polri dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri.
“Memakai seragam Polri adalah sebuah kehormatan. Karena itu, setiap anggota harus menjaga integritas diri dengan tidak terlibat segala bentuk perjudian, judi online, pinjaman online ilegal, maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan karier dan masa depan anggota Polri. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika. Selain aspek disiplin, ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel di tengah dinamika situasi kamtibmas yang terus berkembang. (Kerta Negara/balipost)

