
DENPASAR, BALIPOST.com – Laundry di Jalan Tukad Unda II, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur (Dentim), terbakar pada Rabu (21/1). Satu unit meja setrika uap, sebuah setrika uap, satu unit regulator beserta tabung elpiji 3 kilogram, serta pakaian laundry, terbakar. Kebakaran tersebut diduga dipicu kebocoran selang regulator tabung elpiji 3 kilogram saat proses penggantian.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, Kamis (22/1) menjelaskan kebakaran terjadi saat dua karyawan, Etik (46) dan Seli Lubis (42), sedang kerja. Etik menyetrika pakaian dan Seli mencuci pakaian.
Berhubung tabung gas mulai habis, Seli mengganti tabung gas elpiji di depan meja setrika. Saat regulatornya hendak dilepas, didengar suara desisan bunyi gas lalu keluar api.
“Melihat ada semburan api dari tabung gas, kedua karyawan laundry mencoba memadamkan dengan kain basah yang diambil dari dalam mesin cuci,” ujarnya.
Karena api tidak padam, mereka panik lalu berteriak kebakaran. Warga yang mendengar teriakan kebakaran langsung ke TKP dan berusaha memadamkan api menggunakan selang air. Namun api semakin besar hingga merambat mengenai pakaian.
“Kejadian itu tersebut langsung direspon petugas Pemadam dan Penyelamatan Kota Denpasar. Dua mobil pemadam dikerahkan ke TKP,” jelasnya.
Setelah api padam, personel Polsek Denpasar Timur langsung mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta memintai keterangan saksi dan korban.
“Hasil olah TKP, kebakaran diduga dipicu kebocoran selang regulator tabung gas elpiji saat proses penggantian. Pihak korban tidak melaporkan secara resmi kejadian ini ke pihak kepolisian,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










