Sembilan Warga Binaan Dapat Remisi Khusus. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada sembilan warga binaan, Kamis (25/12). Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas kepatuhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Singaraja, Gusti Kadek Agus Pebriyana, menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Dari sembilan warga binaan penerima remisi, satu orang di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh pemotongan masa pidana selama 30 hari.

Baca juga:  Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Wisatawan Korea Rusak Pura Goa Raja Besakih

“Dari total warga binaan penerima remisi, satu orang langsung bebas dari perkara penganiayaan. Yang bersangkutan menerima pemotongan masa tahanan selama 30 hari,” ujar Pebriyana usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal.

Ia mengungkapkan, sembilan warga binaan penerima remisi tersebut berasal dari berbagai kasus pidana, yakni tiga perkara narkotika, dua penggelapan, tiga pencurian, serta satu penganiayaan. Seluruhnya dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Baca juga:  Tiga Gereja Ini Dapat Pengamanan Khusus

Pebriyana menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku serta komitmen mengikuti proses pembinaan secara konsisten di dalam lapas.

“Pemberian remisi ini bukan tanpa syarat, tetapi merupakan apresiasi negara atas keseriusan saudara-saudara dalam mengikuti seluruh program pembinaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemberian remisi khusus Natal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan Lapas Singaraja untuk terus menjaga sikap dan perilaku, menaati tata tertib, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan bekal mental dan moral yang lebih baik.

Baca juga:  Dari Karantina OTG-GR di Hotel Dihentikan Sementara hingga WNI Pelesir ke LN Keluarkan Miliaran Dolar AS

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan mampu menjadi pribadi yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN