Pantai Klingking. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak yang menilai proyek bernilai Rp 200 miliar ini justru merusak keindahan alami pantai ikonik yang selama ini dikenal dengan tebing eksotisnya.

Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Made Supartha, menilai kekhawatiran masyarakat sangat wajar. “Ramai dibahas lift di Pantai Kelingking, wajar masyarakat khawatir. Secara aturan ada sempadan jurang, tapi ini justru dibangun di jurang,” tegasnya.

Baca juga:  Jembatan Penghubung Ambruk Belum Diserahterimakan, Kemenhub akan Lakukan Ini

Menurutnya, proyek tersebut berpotensi melanggar Perda RTRW dan UU Penataan Ruang, serta membahayakan keselamatan wisatawan. Ia menilai, keindahan Kelingking justru terletak pada keunikan dan kealamiannya, bukan pada “sentuhan buatan” seperti lift kaca.

“Ibarat gadis desa yang cantik alami, kalau dipermak aneh-aneh malah hilang kecantikannya,” sindir Supartha.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini menekankan bahwa yang lebih mendesak adalah perbaikan akses jalan, fasilitas umum, toilet, parkir, serta area taman dan kebersihan kawasan, bukan proyek raksasa yang menutupi panorama alam.

Baca juga:  Di Bandara Ngurah Rai, Banyak Maskapai Masih Batalkan Penerbangan 

Untuk itu, ia berjanji akan melakukan pendalaman dan pengecekan izin proyek, termasuk memanggil pihak terkait seperti Pemda Klungkung dan PT Bina Nusa Properti (BNP), investor asal Tiongkok yang menggagas proyek ini. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN