Seorang pemulung mengais sampah di TPA Suwung, Denpasar. Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung kini bersiap merealisasikan pembangunan PSEL. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersiap merealisasikan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di wilayah Denpasar Raya (Denpasar dan Badung). Proyek strategis nasional ini rencananya dibangun di atas lahan milik Pelindo seluas 6 hektare.

Pemkot Denpasar sendiri berkomitmen siap menyuplai sampah 700 ton per hari.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai, Selasa (28/10), mengatakan, seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah dipenuhi sesuai arahan pemerintah pusat melalui Danantara. Salah satunya ialah komitmen penyediaan pasokan sampah untuk diolah di fasilitas PSEL.

“Denpasar dan Badung telah menandatangani surat kesanggupan suplai sampah. Armada pengangkutan juga sudah siap beroperasi untuk mengirimkan sampah dari masyarakat ke lokasi PSEL. Sekarang tinggal proses selanjutnya dari Danantara,” ujar Arya Wibawa.

Baca juga:  Kadernya Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Otomatis Lakukan Pemecatan

Ia menambahkan, pemerintah kota segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan pembangunan. “Lahan yang akan digunakan berada di sebelah barat Pelindo, dengan luas 6 hektare sesuai ketentuan minimal 5 hektare dari Danantara. Sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi akan segera dilaksanakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara turut menghadiri rapat koordinasi nasional PSEL yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan diikuti oleh kepala daerah dari sejumlah kota yang menjadi lokasi proyek PSEL.

Dalam kesempatan itu, Jaya Negara menegaskan, pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan solusi strategis untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah perkotaan. “PSEL tidak hanya menjadi jawaban atas masalah lingkungan, tetapi juga langkah nyata mendukung transisi menuju energi bersih di daerah. Pemkot Denpasar berkomitmen mempercepat proses perencanaan dan pengembangan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Pengungsi Antre Ingin Dapatkan Layanan Cukur Rambut

Ia menjelaskan, lahan untuk pembangunan PSEL telah disiapkan dan disepakati bersama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo. Berdasarkan peraturan presiden yang telah diterbitkan, Denpasar dan Badung telah menandatangani nota kesepahaman dengan Gubernur Bali, termasuk komitmen penyediaan sampah.

“Denpasar siap menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari, sedangkan total pasokan dari dua daerah mencapai 1.000 ton per hari,” ujar Jaya Negara.

Baca juga:  Rayakan Imlek, Ini Inspirasi Hadiah Berkesan untuk Orang Tersayang

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, menyampaikan, terdapat tujuh wilayah prioritas nasional yang telah memenuhi seluruh persyaratan pembangunan PSEL. Tujuh wilayah tersebut meliputi Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

Proyek PSEL tahap pertama di masing-masing daerah ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 20 bulan, dengan batas maksimal dua tahun sejak penetapan. “Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah, termasuk Denpasar, dalam menyiapkan program ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar PSEL dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan serta ekonomi daerah,” ujar Zulkifli Hasan. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN