Wisatawan asing mengurus layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (14/10/2025). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat Pulau Dewata menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,10 triliun per Agustus 2025.

“Realisasi itu mencapai 80 persen dari target Rp3,88 triliun,” kata Kepala Kanwil DJPb Bali Muhammad Mufti Arkan di Denpasar, Selasa (14/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Secara tahunan, ia mencatat realisasi itu mengalami kontraksi sebesar 2,61 persen dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp3,19 triliun.

Ada pun PNBP hingga 31 Agustus 2025 tersebut terdiri atas sektor badan layanan umum (BLU) sebesar Rp1,32 triliun dan PNBP lainnya sebesar Rp1,77 triliun.

Baca juga:  HPI Prihatin Maraknya Guide Asing Ilegal di Bali Kurang Diatensi Instansi Terkait

Ia menjelaskan, PNBP di Bali didominasi sektor keimigrasian mengingat Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia yaitu pendapatan visa mencapai Rp978,42 miliar, pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali sebesar Rp159,71 miliar, pendapatan paspor Rp48,39 miliar dan pendapatan pelayanan keimigrasian lain sebesar Rp57,49 miliar.

Sementara itu, penerimaan dari aset, piutang negara dan lelang mencapai Rp61,36 miliar atau tumbuh hampir 65 persen.

Kontribusi paling besar adalah lelang yakni Rp44,29 miliar yang sudah melampaui 136 persen dari target sebesar Rp32 miliar.

Baca juga:  PNBP Sektor Infokom Capai Rp 28 Triliun

Selain itu, dari sektor barang milik negara (BMN) mencapai Rp16,97 miliar dengan kenaikan 40,5 persen jika dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp12,08 miliar.

“Tingginya nilai permohonan lelang menjadi faktor yang mendukung tingginya PNBP yang dihasilkan dari lelang,” ucapnya.

Secara umum, PNBP termasuk dalam kategori pendapatan dan hibah untuk APBN Provinsi Bali dengan realisasi hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp14,2 triliun atau 61,1 persen dari target Rp23,3 triliun.

Baca juga:  Soal Porprov Bali 2025, KONI Denpasar Soroti Dominasi yang Tak Sehat

Pendapatan tersebut disokong oleh penerimaan perpajakan (pajak, bea, dan cukai) mencapai Rp11,1 triliun atau 57,3 persen dari target Rp19,4 triliun serta PNBP sebesar Rp3,10 triliun.

Sementara itu, belanja negara terserap Rp13,8 triliun atau 61,1 persen dari target Rp22,6 triliun sehingga terdapat surplus sebesar Rp448,35 miliar. (kmb/balipost)

BAGIKAN