
DENPASAR, BALIPOST.com – Banjir bandang yang melanda Bali, terutama di kawasan Tukad Badung menjadi pelajaran berharga untuk kita semua. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida akan segera menormalisasi dengan mengeruk sedimentasi Waduk Muara Tukad Badung untuk mencegah volume air meningkat apabila terjadi hujan lebat di Bali.
“Di Tukad Badung sendiri memang tidak terlalu signifikan, hanya di muara ada sedimentasi yang cukup besar, itu juga perlu kita angkat. Kita akan lakukan normalisasi, salah satunya normalisasi di Waduk Muara (Tukad Badung,red) yang perlu kita keruk, karena memang sedimentasinya sudah tinggi dan sampahnya cukup banyak di sana,” ujar Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, saat rapat pansus DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah, di Kantor DPRD Bali, Rabu (17/9).
Gunawan mengatakan ada beberapa usulan yang disampaikan Gubernur Bali kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU). Diantaranya, normalisasi sungai-sungai di Bali dengan pengerukan di hilir.
Selain Waduk Muara Tukad Badung, BWS Bali-Penida juga akan melakukan perencanaan dan pengoptimalan lebih lanjut soal sistem drainase di perkotaan, terutama di Tukad Badung, Tukad Mati, dan Tukad Ayung. Hal ini dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kalau dipastikan (mencegah banjir,red) nggak juga, kita namanya usaha ya berdasarkan analisa dan identifikasi kami memang diperlukan. Tapi kalau dipastikan, kita namanya manuasia ya kita berusahan semaksimal mungkin berdasarkan analisa,” sebut Gunawan.
Gunawan mengungkapkan tanggul sempadan sungai di Denpasar rata-rata ketinggiannya 3 meter dari kaki tanggul. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, wilayah perkotaan tanggul harus lebih dari 3 meter.
Sedangkan di luar kawasan perkotaan yang sungainya memiliki tanggul, sempadannya harus lebih dari 5 meter. “Nah yang di Denpasar ini rata-rata bertanggul semua, sehingga selayaknya memang sempadan sungai itu minimal tiga meter atau lebih besar dari kaki tanggul,” ujarnya.
Selain Tukad Badung, rencana normalisasi juga akan dilakukan di Tukad Unda berupa pembangunan fasilitas infrastruktur pengendali banjir. Seperti, ada cek DAM dan tanggul.
“Kalau melihat hujan yang cukup besar ini sebenarnya kalau normal-normal saja tidak diperlukan, tapi memang kita sudah melihat curah hujan yang cukup besar, cukup tinggi sehingga diperlukan upaya-upaya khusus untuk penanganan di sana,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)