
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Pantai Bangsal, Sanur dan Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Timur, Minggu (7/9). Pelakunya berinisial HP (38) dibekuk di wilayah Ubung, Denpasar Utara. Namun pelaku mengelak mencuri motor tersebut, tapi mengakui menjual kepada orang tidak dikenal.
Informasi diperoleh di lapangan, Selasa (9/9) pelaku datang ke Pantai Bangsal, Sanur, Jumat (5/8) malam, pelaku melihat ada kunci motor tergeletak di tanah. Selanjutnya kuncinya tersebut diambil dan dicoba di motor DK 5489 EL. Ternyata motor tersebut cocok dan langsung dibawa kabur oleh pelaku.
“Informasi pemilik motor lagi makan bakmi seputaran TKP. Diduga pemilik motor tidak sadar kunci motornya jatuh,” kata sumber.
Selanjutnya pada Minggu (7/9) malam, pelaku main ke Lapangan Puputan Margarana, Renon. Saat melintas di lapangan sebelah barat, Jalan Kusuma Atmaja, Denpasar, pelaku melihat sepeda motor DK 4663 FAJ, dimana kuncinya nyantol di bawah sadel. Sedangkan pemiliknya sedang olahraga. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku bawa kabur motor tersebut.
Setelah dua kasus curanmor itu dilaporkan ke pihak kepolisian, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, petugas dapat informasi jika pelaku tinggal di wilayah Ubung. Polisi langsung bergerak ke sana dan berhasil menangkap pelaku. Awalnya pelaku mengelak dan membantah mencuri motor itu. Setelah ditunjukkan hasil penyelidikan polisi, akhirnya pelaku mengakui jika sudah menjual kedua motor itu.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Resmob Polda Bali bali untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasubbid Penmas Bidbumas Polda Bali AKBP Ketut Eka Jaya saat dikonfirmasi mengatakan masih koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali. (Kertanegara/Balipost)

