Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 30 bandara kini berstatus internasional. Hal ini menurut Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperkuat ekosistem penerbangan.

Pahlevi mengatakan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif penetapan status bandara internasional untuk 36 bandara di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

“Kebijakan ini semakin memperkuat peranan dan posisi bandara-bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan regional dan global,” kata Pahlevi dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (29/8).

Dia menyampaikan dalam peraturan yang mulai berlaku pada 8 Agustus 2025 tersebut, dari 36 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional, 30 bandara di antaranya yang dikelola dan dioperasikan InJourney Airports ditetapkan sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.

Baca juga:  Belasan Travel Agent Filipina Diundang ke Festival Ulun Danu Beratan

Menurutnya, penetapan status 30 bandara InJourney Airports sebagai bandara internasional, akan berdampak terhadap penguatan konektivitas udara, serta memperkuat peranan bandara sebagai agent of development dan value creator dalam kaitannya dengan pemerataan layanan penerbangan internasional di Indonesia.

InJourney Airports optimistis implementasi kebijakan itu akan memberi dampak positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan internasional dari dan ke Indonesia.

“Hal ini diharapkan akan memberikan multiplier effect positif terhadap pertumbuhan di sektor pariwisata, industri, perdagangan, dan ekonomi nasional maupun daerah,” lanjutnya.

Direktur Operasi InJourney Airports Agus Haryadi menambahkan saat ini pihaknya fokus memenuhi persyaratan dokumen, infrastruktur, dan fasilitas bandara, sekaligus menjalin koordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, serta Karantina untuk layanan penerbangan internasional.

Baca juga:  Pergerakan Penumpang Udara saat Lebaran Capai 7,4 Jutaan, Ini 3 Besar Bandara yang Melayani

“Tentunya dibutuhkan juga peran maskapai penerbangan dalam menjajaki dan membuka rute internasional ke bandara-bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional,” kata Agus.

Agus menyebutkan sepanjang 2024 InJourney Airports melayani 38 juta penumpang dan 224 ribu pesawat internasional, sementara Januari-Juli 2025 tercatat 23,3 juta penumpang dan 138 ribu pesawat. (kmb/balipost)

Adapun 30 bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional meliputi:

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh
  2. Bandara Kualanamu Deli Serdang
  3. Bandara Minangkabau Padang
  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
  5. Bandara Hang Nadim Batam
  6. Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
  7. Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta
  8. Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka
  9. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
  10. Bandara Juanda Surabaya
  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok
  13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
  14. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
  15. Bandara Sam Ratulangi Manado
  16. Bandara Sentani Jayapura
  17. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
  18. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan
  19. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
  20. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
  21. Bandara Supadio Pontianak
  22. Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah
  23. Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
  24. Bandara Radin Inten II Bandar Lampung
  25. Bandara Adi Soemarmo Solo
  26. Bandara Dhoho Kediri
  27. Bandara Banyuwangi
  28. Bandara El Tari Kupang
  29. Bandara Pattimura Ambon
  30. Bandara Frans Kaisiepo Biak
Baca juga:  Turis Dipaksa Calo, Pelayanan Terminal Gilimanuk Dikeluhkan

BAGIKAN