Kepala DLHP Klungkung I Nyoman Sidang. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pengadaan mesin plasma pemusnah sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, gagal diwujudkan pihak rekanan. Pihak DLHP Klungkung pun bertindak tegas dengan melakukan pemutusan kontrak. Pihak rekanan tak mampu merealisasikan pengadaan mesin plasma senilai Rp2,4 miliar ini, hingga waktu kontrak habis.

Kepala DLHP Klungkung I Nyoman Sidang, saat dihubungi Selasa (26/8), membenarkan keputusan pemutusan kontrak dengan pihak rekanan. Namun, dia enggan menyebut langsung identitas pihak rekanan itu. Pihak rekanan disebut tak mampu menyelesaikan pekerjaannya, hingga waktu kontrak habis. Bahkan, perpanjangan waktu juga sudah diberikan, tetapi pihak rekanan juga tak mampu menyelesaikannya. “Itu mesin plasma pemusnah sampah yang pengadaan melalui e-purchasing atau e-katalog,” terang Nyoman Sidang.

Baca juga:  Presiden Gratiskan Vaksin "Booster," Ini Alasannya

Dia menambahkan, pengadaan mesin plasma pemusnah sampah dari sumber dana BKK Pemprov Bali ini, diproyeksikan untuk ditempatkan di TOSS Center Karangdadi Desa Kusamba, guna memaksimalkan proses pemusnahan sampah residu. Sehingga, seluruh sampah total selesai di dalam TOSS Center, baik itu sampah organik, anorganik hingga residunya. “Untuk teknisnya (identitas rekanan dan lainnya) silahkan hubungi bapak Ketut Darmawan (Kabid Sarpras DLHP Klungkung),” imbuh Nyoman Sidang.

Baca juga:  Pelaksana Proyek Perbaikan Jalan Guliang Kangin Diputus Kontrak

Total, produksi sampah di Kabupaten Klungkung saat ini sudah mencapai sekitar 200,8 ton per hari. Dari total anggaran DLHP Klungkung tahun 2025 sebesar Rp44,4 miliar. Rp24,1 miliar diantaranya khusus diperuntukan untuk pengelolaan sampah. TOSS Center Karangdadi masih menjadi andalan dalam melakukan pengelolaan sampah. Sesuai data Pemkab Klungkung, TOSS Center mengelola sampah rata-rata 34 ton/hari. Bahkan meningkat 60% saat hari raya, yang dilayani sesuai jadwal.

Sampah-sampah ditempatkan sesuai jenis sampah, yaitu Gedung A untuk sampah residu, Gedung B untuk sampah organik dan Gedung C untuk sampah anorganik. adapun produk yang dihasilkan meliputi pupuk kompos rata-rata 337 ton/tahun, produk SRF 134,5 ton/tahun, dan bahan anorganik daur ulang mencapai 974,2 ton/tahun.

Baca juga:  Waspadai Gelombang Empat Meter Selatan Bali

Selain mengandalkan TOSS, pengelolaan sampah juga sudah didukung 38 Unit TPS3R di masing-masing desa dan 1 TPST di Jungutbatu. Pembuatan TPS3R maupun TPST terus dikebut di Klungkung, untuk pemenuhan target tahun 2026 tidak ada lagi TPA di seluruh Klungkung, karena sampah sudah terkelola di TOSS Center untuk sampah wilayah kota dan TPS3R untuk di setiap desa. (Bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN