Dianiaya- Seorang suami bernama I Nengah Rauh (62) mengalami luka-luka serius setelah dianiaya oleh istrinya sendiri, Ni Nengah WR (60) hingga babak belur. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Dusun Karangsari Kaje, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem pada Jumat (18/7). Seorang suami bernama I Nengah Rauh (62) mengalami luka-luka serius setelah dianiaya oleh istrinya sendiri, Ni Nengah WR (60), yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dirumahnya hingga babak belur.

Informasi yang dihimpun dilapangan, kasus penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 10.00 wita. Kejadian tersebut, berawal dari cekcok mulut antar korban dan istrinya. Bukannya mereda, amarah sang istri justru meledak dan berujung penganiayaan menggunakan sebuah linggis hingga korban babak belur.

Baca juga:  Harga Pakan Melambung, Peternak Ayam Merugi

Kepala Wilayah Dusun Karangsari Kaje, I Made Alit Mastika, membenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah kejadian suaminya langsung dilarikan ke Puskesmas Selat, namun karena kondisinya cukup serius akhirnya dirujuk ke RSUD Karangasem. “Informasinya korban mengalami patah di kedua pergelangan tangannya, selain itu luka serius pada bagian wajah dan pelipis,” ujarnya.

Mastika mengatakan, selain menganiaya suaminya hingga mengalami luka serius, istri korban juga membeli BBM dan membakar dapur serta kasur nya, beruntung warga sekitar bergerak cepat hingga berhasil mengeluarkan kasus yang terbakar dari salam kamar tidurnya sehingga api tidak sampai merembet ke bangunan rumahnya. “Yang terbakar bangunan dapur saja, kasurnya berhasil dikeluarkan,,” kata Mastika.

Baca juga:  Pemilik Narkoba Serahkan Diri, Pernah Ajak Istri Konsumsi SS

Sementara itu, Kapolsek Selat, AKP. Ida Bagus Astawa membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. “Istri korban sudah dirujuk ke RSJ Bangli. Anaknya tidak mau melapor. Jadi, secara resmi kami belum menerima laporan korban atau pihak keluarga,” ujarnya. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN