
NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah penindakan yang dilakukan Satpol PP Jembrana belakangan ini dimanfaatkan oleh oknum untuk upaya aksi penipuan. Upaya pemerasan dengan meminta sejumlah uang dilakukan melalui sambungan telepon seluler mengatasnamakan Kasat Pol PP.
Pelaku yang mengaku Kasat Pol PP memanfaatkan tindakan penyegelan yang dilakukan Satpol PP, dengan dalih akan melepas segel. Modusnya, pelaku menghubungi pihak pengelola atau pemilik usaha yang disegel, melalui whatsapp dengan foto profil Kasat Pol PP, I Made Leo Agus Jaya. Untungnya, para pemilik atau pengelola mengkonfirmasi kepada pihak Satpol PP lantaran curiga.
“Sudah (upaya penipuan) yang kesekian kalinya kami terima laporan. Yang teranyar penyegelan tambak di Yeh Buah, ada yang mengaku saya dan meminta uang untuk melepas segel,” aku Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, Rabu (25/6).
Penipu itu mengaku akan mencopot segel, dengan memberikan ijin rekomendasi sementara. Dan biaya pelepasan gratis, dibiayai kantor Satpol PP sebesar Rp 50 juta.
Namun, penipu tersebut menyampaikan kendala bahwa bendahara belum bisa mencairkan karena kegiatan (copot segel) belum berlangsung, sehingga minta ditalangin dulu dari pihak pemilik usaha yang disegel. Setelah kegiatan berjalan akan ditransfer kembali dari bendahara.
“Sebelumnya juga ada beberapa tempat usaha menyampaikan hal yang sama. Tapi untungnya ada kecurigaan karena logatnya penelpon bukan aksen logat Bali, mereka mengkonfirmasi dan kami pastikan itu penipuan,” kata Leo Agus Jaya.
Satpol PP menurutnya melakukan penindakan sesuai dengan aturan. Pelepasan segel tidak ada dipungut biaya dan dilakukan ketika prosedur perijinan sudah dipenuhi. Karena itu pihaknya meminta masyarakat agar mewaspadai upaya penipuan yang mengatasnamakan Satpol PP terkait penindakan. (Surya Dharma/Balipost)