Kapolri saat berada di Jembrana, Selasa (17/6). Saat peninjauan, Kapolri mengungkap 2 pelaku penembakan 2 WNA di Mengwi sudah ditangkap. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap dua terduga pelaku penembakan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial ZR (33) dan SG (35).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi penangkapan tersebut saat kunjungan kerja di Jembrana. “Satu pelaku sudah diamankan di Jakarta, dan satu lagi masih dalam perjalanan dari luar negeri,” ujarnya, Senin (16/6).

Menurut Kapolri, pengungkapan kasus ini juga melibatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga:  Pro Kontra Kehadiran Densus Tipikor akan Dibahas di Rapat Kabinet

Ia mengatakan Polda Bali akan menyampaikan keterangan lebih lengkap. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik penembakan tersebut.

Pelaku disebut sempat melarikan diri ke luar negeri usai kejadian. Namun, berkat kerja sama antara Polda Bali, Bareskrim Polri, dan Kepolisian Federal Australia (AFP), salah satu pelaku berhasil ditangkap di Jakarta. Sementara satu lainnya sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Peristiwa penembakan itu terjadi di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (14/6) sekitar pukul 00.15 WITA. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Kembali, Lapas dan Rutan di Bali Bebaskan Seratusan Narapidana
BAGIKAN