
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilik toko sembako di Jalan Kembang Matahari, Kesiman, Denpasar Timur (Dentim) berinisial KAA (36). Pasalnya karyawannya, JHRP alias Rendi (27) asal Surabaya bawa kabur uang hasil penjualan barang di Gianyar dan mencuri puluhan dus bir, Januari 2025.
Akibat perbuatannya itu korban mengalami kerugian Rp 35.750.000. Ternyata pelaku ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya, Jawa Timur karena terlibat curanmor beberapa waktu lalu.
Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Jumat (6/6) menjelaskan kronologisnya pada Jumat (3/1) pukul 09.00 WITA korban menyuruh pelaku mengantar bir sebanyak 103 dus dan kopi 50 dus ke wilayah Gianyar.
Saat kembali dari mengantar barang itu, pelaku tidak menyetorkan hasil penjualan ke korban. Pelaku hanya menaruh dan memarkir mobil serta menyerahkan kunci di depan toko.
Saat korban bertanya karyawan yang lain, St, diberitahu jika uang tersebut dibawa oleh pelaku. Ketika berada di Banyuwangi pada Sabtu (4/1), korban ditelepon oleh St untuk menanyakan uang hasil penjualan tersebut. Korban langsung bilang belum disetor oleh pelaku. “Ternyata pelaku dan istri tidak ada di mess, termasuk barang-barangnya dibawa juga,” ujarnya.
Mendapat kabar itu korban langsung balik ke Bali. Setibanya di TKP korban mengecek stok barang dagangannya dan ternyata 73 dus bir tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Dentim.
Setelah mendapat informasi jika pelaku ditangkap di Surabaya karena terlibat kasus curanmor, Kanitreskrim Polsek Dentim AKP Made Sena bersama anggotanya langsung ke sana. Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri bir tersebut menggunakan mobil sewaan.
Selanjutnya pelaku menjualnya dan uang hasil jual barang curian itu dipakai sendiri serta sebagian diberikan ke temannya, DU dan AZ karena bantu menurunkan barang. Petugas mengamankan barang bukti uang sisa penjualan Rp 2.050.000, dua HP dan 73 dus bir.
“Meskipun pelaku ditahan di Polrestabes Surabaya, kasusnya tetap diproses oleh Polsek Dentim,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)