Anggota Unitreskrim Polsek Densel melakukan olah TKP kasus pencurian di toko grosir. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di toko grosir sembako, Jalan Pulau Belitung, Denpasar Selatan (Densel), Senin (2/6). Pelaku merusak gembok toko dan mengambil uang serta barang-barang yang ada di sana senilai Rp 317 juta. Peristiwa ini masih diselidiki Polsek Densel.

Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga, Rabu (4/6) menjelaskan kasus ini pertama kali diketahui oleh karyawan toko, Muhamad Hadad. Ia diberi tahu oleh mantan rekan kerjanya yang curiga melihat toko terbuka pada jam tidak biasa.

Baca juga:  Pelanggaran dan Lakalantas Didominasi Kaum Milenial

Setelah dicek, pintu dalam kondisi rusak dan uang kas serta berbagai jenis rokok hilang. Selanjutnya Hadad melapor ke Polsek Densel. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Nur Habib Aulya memerintahkan Tim Opsnal melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV.

“Tim sudah kami turunkan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan awal, pelaku memotong gembok untuk masuk ke dalam toko,” ujar AKP Agus.

Baca juga:  Kebakaran Industri Kerupuk Ikan di Tabanan, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Dari rekaman CCTV yang terpasang di TKP, pelaku beraksi sendiri mengendarai mobil. Setibanya di TKP, pelaku memotong kunci gembok. Setelah itu mengambil barang serta uang yang ada di sana.

“Tim identifikasi Polresta Denpasar telah melakukan pengecekan di TKP. Untuk identitas pelaku masih dalam penyelidikan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN