Ilustrasi. (BP/Dokumen Antara)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang pemuda berusia 17 tahun, TF, nyaris merudapaksa adiknya yang masih berumur 14 tahun, Jumat (26/5). Diduga TF mabuk karena mengonsumsi minuman keras.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kasus pemerkosaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.20 WITA. Saat itu korban tumben tidur di rumah orangtuanya sambil menjaga adik-adiknya. Ibunya ke masjid sementara ayahnya bekerja di kandang sapi.

Biasanya korban tidur di rumah sang nenek yang berada tidak jauh dari rumah ortunya.

Baca juga:  Amankan KTT G20, TNI AL Siapkan 12 Kapal Perang

Tiba-tiba, kakaknya pulang dalam kondisi mabuk dan langsung masuk ke dalam kamar. Melihat ada korban sedang tertidur, kakak kandung korban langsung menarik celananya sehingga membuat korban terbangun dan berteriak.

Saat berteriak pelaku sempat membekap mulut dan hidung korban hingga mengeluarkan darah. Karena di lokasi antara rumah yang satu dan yang lainnya berdekatan, teriakan korban sempat didengar oleh tetangganya.

Tetangga langsung menuju rumah korban untuk melakukan pengecekan. Melihat ada yang datang, pelaku langsung pergi dengan membawa senjata tajam (sajam).

Baca juga:  Tak Nikmati Dana LPD, Mantan Pengawas LPD Kapal Terima Dihukum Setahun

Kanit Reskrim Polsek Bebandem Ipda I Gede Alit, dikonfirmasi Sabtu (27/5), membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan percobaan pemerkosaan tersebut.

“Pelaku juga sudah diamankan di Polsek Bebandem. Saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN