Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Jumat (14/4) malam. Dalam OTT itu diamankan juga barang bukti berupa uang tunai.

“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Nasional Tembus 3,5 Juta, Kematian Lampaui 100 Ribu Jiwa

KPK pada Sabtu pagi mengumumkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK yang berlangsung pada Jumat (14/4) malam. “Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/4) malam. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Ali.

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap. “Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ujarnya.

Baca juga:  Beberapa Menteri Jokowi Masuk Dalam Kabinet Prabowo

Ali mengatakan Yana Mulyana dan para pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (kmb/balipost)

BAGIKAN