Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Salah seorang pasien suspect rabies berinisial NY (57) beralamat Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar meninggal dunia. Pasien ini sebelumnya memiliki riwayat pernah digigit anjing terinfeksi penyakit rabies.

Informasi dikumpulkan, Kamis (27/10), sebelum dinyatakan meninggal, pasien diantar ke rumah sakit oleh keluarganya. Dia mengalami sesak nafas dan kesulitan menelan makanan. Namun, setelah mendapat perawatan di rumah sakit, pasien dinyatakan meninggal. Kasus kematian ini kini menambah daftar kematian karena virus rabies.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD, mengatakan, pada Senin (24/10), pasien datang ke rumah sakit. Selanjutnya, pada Rabu (26/10), korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga:  "Overthinking" Bisa Berdampak Negatif, Salah Satunya Gangguan Mental

Ketika datang ke rumah sakit, pasien kesulitan menelan makanan. Kemudian mengalami sesak nafas, dan tidak mau minum air. Dari keterangan pihak keluarga, pasien pernah digigit anjing sekitar 2 bulan lalu.

Pasien sebelumnya tidak mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR). Setelah kejadian itu, pasien berobat ke Rumah Sakit Pratama (RSP) di Desa Tangguwisia di Kecamatan Seririt. Karena kondisinya memburuk, pasien akhirnya dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. “Tekanan darah pasien turun dan nafasnya terhenti,” katanya.

Baca juga:  Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Tradisi Mekotek di Munggu

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng, dr. Sucipto mengatakan, dari penelusuran di lapangan menyebutkan, pasien digigit anjing. Akibat gigitan itu, pada betis kanan terluka. Setelah kejadian itu, anjing yang menggigit itu telah dieleminasi.

Meskipun tergigit anjing, pasien tidak diberi VAR. Padahal ketersediaan VAR di Buleleng cukup. Tidak saja VAR yang tersedia, namun Serum Anti Rabies (SAR) bagi warga tergigit anjing pada bagian kepala juga telah tersedia.

Baca juga:  Pusat akan Berlakukan "Work from Bali," Pelaku Pariwisata Lokal Tuntut Dilibatkan

Di sisi lain Kadiskes Sucipto menyebut, sampai akhir tahun 2022 tercatat ada sebanyak 8 kasus kematian akibat rabies. Atas kondisi ini, pihaknya telah mengedukasi masyarakat untuk tidak melepasliarkan anjing peliharaannya.

Kalau ada kasus gigitan, ia meminta agar segera mencari VAR. “Ada 8 kasus kematian karena rabies, dari Februari 2022 hingga kasus di Desa Tirtasari,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *