Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait rencana pembukaan penerbangan internasional ke Bali, Polda Bali bersama instansi terkait sudah melakukan persiapan matang. Pola-pola pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah disimulasikan dan tinggal menerapkan.

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi tingkat nasional dipimpin Menko Marves (Luhut B. Pandjaitan, red), arahan-arahannya teknis di Bali sudah dilaksanakan juga. Secara regional di bawah kendali Satgas Covid-19 yaitu Gubernur dan Kepala BNPB Bali bersama Polda Bali serta Kodam IX/Udayana,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Selasa (1/2).

Baca juga:  Oknum Polisi dan Residivis Berkolaborasi, Diduga Lakukan Ini

Menurutnya, ada aplikasi Karantina Presisi dan sesuai arahan akan dipakai. Para PPLN agar mendownload aplikasi itu sebagai sarana untuk mengendalikan. “Misalnya yang bersangkutan di karantina di satu hotel, petugas kami bisa mengawasi lewat aplikasi ini. Yang bersangkutan tidak boleh keluar dalam batas tertentu karena bisa deteksi. Aplikasi ini dimanfaatkan melakukan pengawasan pelaku perjalanan luar negeri masuk Bali,” tegasnya.

Jika ada PPLN kabur dari tempat karantina maka alarm atau notifikasi di aplikasi Karantina Presisi langsung bunyi sehingga petugas tahu dan langsung mengamankannya. Aplikasi ini bisa mendeteksi 250 meter dari hotel.

Baca juga:  Bali Urutan 4 Provinsi Penyumbang Tambahan Kasus COVID-19, Sejumlah PPLN Terpapar

Irjen Putu Jayan menyampaikan, mekanisme sudah disimulasikan beberapa kali. Di Pelabuhan Benoa beberapa kali datang nelayan dari luar negeri, mereka harus karantina dan sesuai mekanisme harus mendownload aplikasi Karantina Presisi. Oleh agen dibawa ke hotel wilayah Sanur. Waktu karantina sesuai ketentuan atau aturan pemerintah. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *