Tangkapan layar peta sebaran kasus COVID-19 di Denpasar. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar kembali mencatat penambahan kasus sembuh COVID-19 yang melonjak signifikan. Pada Sabtu (10/10) tercatat sebanyak 42 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan penambahan kasus positif terjadi di 18 desa/kelurahan dengan total sebanyak 35 orang. “Kasus sembuh meningkat drastis sebanyak 42 orang, semoga angka kesembuhan terus meningkat, namun demikian kasus positif juga tercatat bertambah di hari yang sama sebanyak 35 orang,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Baca juga:  Bapak Ergonomi Dunia Berpulang

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus di Kota Denpasar dalam seminggu ini cendrung fluktuatif. Ia mengungkapkan klaster keluarga mendominasi pola penyebaran kasus baru.

“Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. Mulai dari cuci tangan, menggunakan masker, dan jaga jarak tetap ditingkatkan,” ujarnya.

Dewa Rai merinci dari 18 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif, Desa Peguyangan Kangin menambah kasus tertinggi sebanyak 4 orang. Disusul Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Peguyangan, Desa Tegal Kertha dan Desa Ubung Kaja yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang.

Baca juga:  "Mafia Hukum" Semangati Ribuan Pendemo Tolak Reklamasi

Kelurahan Pedungan, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sesetan, Desa Padangsambian Kaja, Desa Dangin Puri Kelod, dan Desa Sidakarya mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang.

Sebanyak 25 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Kumulatif kasus  di Denpasar sebanyak 2.755 kasus. Jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.464 orang (89,44 persen), meninggal dunia sebanyak 61 orang (2,21 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  230 orang (8,35 persen).

Baca juga:  Komitmen Tegakkan Perda KTR, Bupati Suwirta Didaulat Jadi Pemateri di APACT ke-12

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *