Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Status karantina wilayah di Desa Abuan, Bangli memang sudah dicabut, Jumat (15/5). Kendati demikian, masyarakat setempat diingatkan untuk tetap disiplin.

Yakni menerapkan protokol pencegahan COVID-19 pada saat kembali melaksanakan aktivitas seperti sedia kala. “Masyarakat boleh melaksanakan kegiatan, namun tetap mengindahkan kewaspadaan. Bukan sebebas-bebasnya tapi tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Baca juga:  Kelurahan Ini, Satu-satunya Zona Orange di Bangli

Dewa Indra menambahkan, kapan berakhirnya pandemi masih belum bisa dipastikan. Itu sebabnya, upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 masih terus berjalan sampai Bali benar-benar dinyatakan bebas dari wabah tersebut.

Salah satu indikatornya adalah tidak ada lagi penularan karena transmisi lokal. “Jika masih ada transmisi lokal berarti Bali belum bebas dari virus ini. Berarti masih ada masyarakat yang belum disiplin melaksanakan protokol pencegahan,” katanya.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 di Bangli Bertambah, Salah Satunya Bayi

Itu sebabnya, Dewa Indra meminta masyarakat agar waspada. Protokol pencegahan harus dilaksanakan oleh setiap orang, bukan hanya satu-dua orang saja. Diantaranya, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

Cara-cara ini pun tidak membutuhkan biaya besar. Namun hanya perlu kesadaran dan kedisiplinan. “Memang bila terjangkit sebenarnya tidak terlalu berbahaya. Namun karena tingkat penyebarannya yang tergolong sangat cepat, inilah yang perlu diwaspadai. Sedikit kita lengah dan lalai, maka semua bisa terpapar,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Soal Dilarangnya Tajen untuk Putus Penyebaran COVID-19, Pecalang akan Memantau
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *