DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah untuk “merumahkan” siswa sebagai upaya pencegahan virus corona (COVID-19) berimplikasi kepada sistem pendidikan. Siswa yang biasanya belajar di sekolah secara langsung dan bertatap muka dengan guru, kini harus mengandalkan teknologi.

Siswa belajar di rumah selama 14 hari, terhitung mulai 16 Maret 2020. Tak hanya urusan belajar, urusan ujian pun kini menggunakan teknologi.

Salah satunya aplikasi yang berbasis pendidikan diterapkan di SMP PGRI 3 Denpasar. “Kami menggunakan Aplikasi Smart School. Saat ini SMP PGRI 3 Denpasar menjadi yang pertama dan satu-satunya yang berhasil merespons terkait kebijakan belajar dan ujian dari rumah,” ujar I Putu Hendika Permana, S.Kom, MM., Direktur Harmoni Permata, sebuah perusahaan IT di Bali, Selasa (17/3).

Baca juga:  SMP PGRI 3 Turunkan SPP, Hadirkan Wali Kota

Ia menjelaskan sistem ini dibuat tahun lalu dan selesai Februari 2020. Melalui aplikasi ini pengguna berhasil melaksanakan ujian online tanpa ada penyuluhan dan pengumpulan siswa di sekolah. “Tutorial penggunaan dijelaskan di instagram saja, namun siswa dengan sigap mempelajari dan bisa langsung menggunakan sistemnya,” ujar Hendika. (kmb/balipost)

BAGIKAN