Ida Bagus Giri Putra. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli sementara ini membatasi pejabat/pegawainya melaksanakan perjalanan dinas baik keluar negeri maupun luar daerah. Hal itu sebagai bentuk antisipasi agar jajaran ASN di Bangli terbebas dari wabah virus corona.

Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra, Minggu (15/3) mengatakan, pembatasan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri dan luar daerah ini merupakan tindak lanjut Pemkab Bangli atas arahan Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali. Pembatasan ini, sudah disampaikannya ke seluruh OPD. “Prinsipnya kalau memang tidak penting sekali jangan melakukan perjalanan ke luar daerah. Kalau hanya batasannya konsultasi atau koordinasi, cukuplah lewat telepon,” kata Giri Putra.

Baca juga:  Bangli Larang Bahu Jalan Ditanami Rumput Gajah, Ini Jadi Penyebabnya

Demikian juga kalau ada undangan dari luar daerah, menurutnya perlu dipilah. Mana yang memang penting untuk dihadiri.

Sejauh ini, ungkapnya, sudah banyak undangan yang dibatalkan oleh pihak yang mengundang di tengah merebaknya wabah virus corona. “Sama dengan undangan Sekda seluruh Indonesia, mestinya tanggal 18 diadakan di Batam. Kami sedang menunggu pembatalan. Secara prinsip saya tidak berani ikut, karena menyangkut masalah bahaya penularan virus corona,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Garasi Terbakar Saat Besuk Saudara, Mobil Terparkir Ikut Hangus
BAGIKAN