FK Unud memberikan pemahaman tentang Corona ke stakeholders pariwisata dan kesehatan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berkaitan dengan antisipasi Universitas Udayana terhadap penyebaran COVID-19 di lingkungan Kampus Unud, diambil sejumlah langkah. Dari rapat antara Rektor dan selutuh Wakil Rektor, Kepala Senat dan beberapa ahli Virus, Sabtu (14/3), diputuskan bahwa untuk keselamatan jiwa civitas akademika dan utk memotong penyebaran virus ini, Unud akan mengenakan status Partially Lockdown.

Keputusan ini menurut Wakil Rektor Bidang Akademik Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng., akan efektif diterapkan dari Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Dikatakannya, surat resmi dari Rektor tersebut akan resmi diterbitkan Senin dan segera bisa ditindaklanjuti oleh Para Dekan dan Direktur Pascasarjana.

Baca juga:  Dua Legislator PDI Perjuangan Diganti

Dengan status ini, secara umum bahwa perkuliahan di Unud khususnya untuk kelas tatap muka di atas 20 orang mahasiwa disarankan ditiadakan. Digantikan perkuliahan dengan mempergunakan TIK, sprt online, PJJ, Email, WA, Youtube, Website dan sejenisnya.

Sedangkan untuk kelas yang di  awah 20 orang mahasiswa dimohonkan untuk dicermati secara objektif di lapangan. Dan lakukan hal-hal yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi kondisi di lapangan.

Terkait hal itu, mahasiswa diharapkan lebih banyak belajar dan berada di dalam rumah serta secara aktif ikut menjaga kesehatan masing masing dan segera memeriksakan diri ke RS bila ada gejala gejala kesehatan yang tidak biasa. “Mahasiswa diharapkan lebih banyak belajar dan berada di dalam rumah dan secara aktif menjaga kesehatan masing masing dan segera memeriksakan diri ke RS bila ada gejala gejala yang tidak biasa,” harapnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru di Atas 300, Tambahan Pasien Sembuh Lebih Sedikit

Lanjut Antara, pelaksanaan Tri Dharma yang mengambil lokasi di luar Kampus seperti PKL, KP, KKN, Magang, dan sejenisnya agar dibatalkan atau ditunda pelaksanaannya. Tidak hanya itu, semua program-program akademik seperti seminar, konferensi, workshop dan sejenisnya yang melibatkan banyak partisipan baik yang dilakukan di kampus maupun di luar kampus juga dibatalkan atau ditunda pelaksanaannya.

Keputusan ini kata dia agar disadari mengingat ini merupakan keadaan force majeur yang semua pihak pasti bisa memaklumi kalau rencana awal pelakaaanaan Tri Dharma tidak bisa dijalankan sebagaimana mestinya. “Mahasiswa, Dosen dan Pegawai tidak dianjurkan bepergian keluar daerah apalagi ke LN. Juga tidak disarankan untuk memerima tamu yang berasal dari daerah daeran dan LN,” katanya, Minggu (15/3).

Baca juga:  Percepat Perekaman E-KTP, Disdukcapil Bangli Buka Layanan Sabtu dan Minggu

Semua pihak agar berusaha melakukan hal hal yang dianggap perlu dan memperioritaskan keselamatan mahasiswa, dosen dan pegawai di atas segala-galanya. “Semoga kita akan selalu sehat dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN