Vonis Oknum Dokter Turun Rp 10 Juta, Terdakwa Tetap Kecewa
MANGUPURA, BALIPOST.com – Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai I Putu Agus Adi Antara, telah membacakan vonis dugaan malpraktik dengan terdakwa dr. Shillea Olimpia Melyta, Selasa (25/3). Hakim menilai terdakwa bersalah dan dihukum dengan pidana denda Rp 40 juta, subsider dua bulan kurungan. Vonis tersebut turun Rp 10 juta, dimana JPU dari Kejari Badung, Imam … Lanjutkan membaca Vonis Oknum Dokter Turun Rp 10 Juta, Terdakwa Tetap Kecewa
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk embed
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk embed