Ilustrasi turnamen PUBG Mobile National Championship (PMNC) 2021. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bupati Mukomuko, Bengkulu mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk memblokir game online termasuk PUBG (Player Unknown’s Battlegrounds). “Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (25/6).

Menurut Dedy, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku, karena jika disetujui, blokir konten akan berlaku secara nasional. “Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedy.

Baca juga:  Kominfo Pastikan Masyarakat Dapatkan Sertifikat Digital Vaksin

Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik, termasuk untuk situs dan aplikasi game online, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Sesuai aturan tersebut, Kominfo berwenang untuk memblokir game online jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam aturan tersebut, permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan.

Baca juga:  Komenkominfo Putus Akses 174 Akun dan Konten di Internet

Bupati Mukomuko, Sapuan, mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut. Game yang diadukan bupati termasuk PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino, yang dimainkan di komputer maupun ponsel.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, bupati mendapat keluhan dari masyarakat setempat soal game online, yang sering diakses anak-anak usia sekolah. Game online disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan.

Baca juga:  Tito Karnavian Ditunjuk Jabat Menpan RB Ad Interim

Menurut Bustari, game online juga akan berdampak pada psikologis anak, yaitu menjadi individual dan egois. Untuk itu, masalah game online dinilai tidak bisa hanya mengendalikan peran orang tua, namun, perlu perhatian juga dari pemerintah. Kominfo diminta untuk memblokir game online untuk wilayah tersebut atau secara nasional. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *