Orang-orang yang memakai masker berjalan di kawasan CBD Melbourne di Victoria, Australia, pada 19 Oktober 2020. (BP/Antara)

SYDNEY, BALIPOST. com- Perdana Menteri Scott Morrison, Kamis (15/4) menyatakan Australia akan mempertimbangkan pembukaan kembali perbatasan internasional. Ini, memungkinkan penduduk yang telah divaksinasi COVID-19 secara penuh untuk bepergian ke luar negeri terlebih dahulu.

Warga negara dan penduduk tetap Australia tidak dapat meninggalkan negara itu karena aturan pembatasan virus corona kecuali mereka memiliki alasan mendesak yang dapat diterima. Sementara para pelancong internasional yang kembali ke negara itu harus menjalani karantina di hotel selama dua pekan dengan biaya sendiri.

“Tujuan pertama saya pikir adalah untuk memungkinkan warga Australia yang divaksinasi untuk dapat bergerak dan bepergian, terutama untuk tujuan penting,” kata Morrison dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Diduga Nyuri Jam, ABG Asal Australia Diamankan

Di bawah sistem seperti itu, Morrison mengatakan orang yang divaksinasi dapat bepergian ke luar negeri untuk urusan bisnis dan keadaan darurat pribadi. Mereka akan menjalani karantina di rumah setelah kembali ke Australia.

Morrison dalam wawancara terpisah dengan stasiun radio 6PR Perth mengatakan bahwa setiap pembukaan kembali sebagian perbatasan “masih jauh” dari implementasi dan tidak akan terjadi sebelum orang-orang yang rentan divaksinasi.

Hal itu karena pelancong yang kembali dapat membawa setidaknya 1.000 kasus baru COVID dalam seminggu ke Australia. Padahal, saat ini hampir tidak ada kasus penularan lokal.

Baca juga:  Tingkatkan Minat Kunjungan Wisman, Manparekraf Kerja Sama Dengan Agen Perjalanan Australia

Australia menutup perbatasan internasionalnya untuk non-warga negara dan penduduk pada Maret tahun lalu. Ini untuk membantu menghindari tingginya angka infeksi virus corona seperti yang terjadi di negara maju lainnya.

Australia telah melaporkan lebih dari 29.400 kasus COVID-19 dan 910 kematian akibat infeksi virus corona.

Sebuah gelembung perjalanan antara Australia dan Selandia Baru akan dibuka pada Senin (19/4). Merupakan salah satu perjanjian serupa pertama sejak pandemi COVID muncul.

Baca juga:  Yosua Pratama Atlet Binaraga Badung Bali Berprestasi di Australia

Setiap pelonggaran lebih lanjut untuk pembatasan perjalanan kemungkinan besar akan bergantung pada kecepatan pelaksanaan vaksinasi Australia, yang telah meleset dari target awalnya sebagian karena pasokan internasional yang tidak merata dan saran medis yang berubah.

Hanya 1,36 juta total dosis vaksin COVID yang telah diberikan di Australia pada Rabu (14/4), dan angka itu jauh dari target 4 juta yang dijanjikan pada akhir Maret.

Pihak berwenang pada Kamis malam (15/4) melaporkan satu kasus kematian penerima vaksin dan meluncurkan penyelidikan untuk menemukan ada tidaknya hubungan antara kematian tersebut dengan inokulasi vaksin COVID. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *