Pedagang Pasar Tradisional. (BP/Dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar yang mengelola 16 pasar tradisional mengalami penurunan omset akibat pandemi COVID-19. Secara umum perolehan omset pedagang rata-rata turun 50 persen.

Kondisi ini akibat melemahnya daya beli masyarakat serta turunnya tingkat kunjungan ke pasar hingga 40 persen. Hal ini ditegaskan Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata, SE., Rabu (27/1).

Dikatakan, akibat menurunnya omzet pedagang, berimbas pula pada pendapatan Perumda Pasar yang dipimpinnya. Pada tahun 2020 dari target yang dipatok Rp 47,2 miliar hanya terealisasi Rp 43,7 miliar.

“Kekurangan perolehan pendapatan Perumda Pasar ini akibat banyak pedagang yang nunggak membayar sewa kios dan los akibat pandemi COVID-19,” ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Denpasar ini.

Baca juga:  Dukung Gebrak Masker Se-Indonesia, Ini Upaya TP PKK Bali

Kondisi terparah dialami Pasar Kumbasari di Jalan Gajah Mada, Denpasar. Jumlah persentase penurunannya mencapai 70 persen imbas dari COVID-19.

Kompyang Wiranata mengungkapkan, rata-rata pendapatan di Kota Denpasar turun sebanyak 50 persen dari pendapatan setiap harinya sebelum COVID-19. Bahkan, Pasar Kumbasari omzet penjualan pedagang saat ini turun mencapai 70 persen.

Dari sebelum COVID-19, omzet pedagang di dalam gedung Pasar Kumbasari dari lantai 1 sampai lantai 4 mencapai kisaran Rp 1 miliar. Namun, semenjak COVID-19 berlangsung, omzet seluruh pedagang Pasar Kumbasari per harinya menurun drastis mencapai Rp 340 juta.

Gus Kowi, demikian pria ini akrab disapa, mengatakan, sebelumnya Pasar Kumbasari selalu ramai dengan kedatangan wisatawan mancanegara berbelanja. Tetapi, karena pandemi ini, wisatawan hampir satupun tidak ada yang ke Pasar Kumbasari.

Baca juga:  Gelombang Tinggi, Dua Rumah di Pebuahan Rusak

Padahal, pasar tersebut khusus menjual pernak-pernik kerajinan tangan. Dikatakan Gus Kowi, dengan penurunan tersebut, pedagang di kawasan kumbasari banyak yang nunggak pembayaran sewa kios dan los.

Bahkan, Biaya Operasional Pasar (BOP) juga banyak yang belum terbayarkan. Hal itu membuat pedagang banyak yang memiliki tunggakan yang harus dibayar.

Sampai saat ini menurut Gus Kowi, seluruh pasar di Kota Denpasar memiliki tunggakan sebesar Rp 4 miliar. Mereka diwajibkan membayar karena semua terdata dan tercatat. “Kami akan berupaya memberikan keringanan pada mereka. Tetapi kami juga gak bisa menghapus karena semua tercatat. Yang jelas kami hanya memberikan keringanan paling sebatas proses pembayarannya bisa dicicil,” jelasnya.

Tunggakan itu menurut Gus Kowi khusus untuk pedagang dalam gedung. Namun, di dalam pelataran omslzet rata-rata pedagang masih stabil. Sehingga, untuk menutup operasional pasar selama COVID-19 ini hanya pelataran saja.

Baca juga:  APBD Bali 2022 Ditetapkan, Belanja Daerah Capai 6 T

Sementara salah satu pedagang di Pasar Kumbasari, I Wayan Mustini, mengatakan sebelum COVID-19, Pasar Kumbasari selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Penghasilan rata-rata bisa mencapai Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per harinya hasil dari penjualan patung yang terbuat dari tembaga.

Namun, saat ini hampir 3-5 hari tidak mendapatkan penjualan. “Kami sebelum COVID-19 lumayan dapatnya. Sekarang, karena pariwisata tutup, ya saya hanya bisa buka tanpa ada yang belanja. Hanya ada yang melihat tidak belanja, bule yang datang palingan yang memang tinggal di Bali saja. Bule lainnya hampir tidak ada yang datang,” imbuhnya. (Asmara/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *