Pengolahan sampah di Desa Kesiman Kertalangu. (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masalah sampah bagi warga Denpasar dirasa semakin berat. Terlebih Pemerintah Kota Denpasar secara terus menerus mengampanyekan pemilahan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.

Kabid Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, Minggu (17/1) mengatakan, kebijakan ini terus disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga semakin sadar pentingnya memilah sampah.

Dikatakan, langkah ini merupakan alternatif untuk mengatasi penuhnya TPA Regional Sarbagita yang diperkirakan akan penuh di awal Juli mendatang. Hanya saja, kondisi Denpasar yang minim lahan kesulitan untuk membuat tempat pengolahan sampah menjadi kompos di masing-masing desa. Akibatnya, tak semua desa/kelurahan memiliki TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle ).

Baca juga:  Perlu Penanganan Mendesak, Komponen Masyarakat Bali Bersatu Gelar "World Clean Up Day"

Adi Wiguna mengatakan, 2021 ini pihaknya menggunakan enam desa sebagai percontohan. Keenam desa tersebut meliputi Desa Tegal Kerta, Desa Kesiman Kertalangu, Desa Ubung Kaja, Desa Sanur Kauh, Desa Pemogan, dan Desa Pemecutan Kaja.

Ia pun menambahkan, belum ada target kapan semua desa/kelurahan bisa menjalankan kebijakan ini. Yang pasti, saat ini yang diprioritaskan hanya desa yang memiliki TPS3R.

Sementara itu, Perbekel Kesiman Kertalangu, I Made Suena, ST., mengungkapkan dalam upaya mendukung kelestarian lingkungan, pihaknya sejak lama sudah merancang program penangan sampah berbasis rumah tangga. Program ini pada awalnya dilakukan di satu banjar, yakni Tohpati sebagai pilot projek.

Baca juga:  PLN Gencar Kenalkan Kendaraan Listrik

Dikatakan, di Desa Kesiman Kertalangu produksi sampah mencapai 13 ton per hari. Jumlah sampah ini harus dikelola dengan baik, agar tidak sampai mencemari lingkungan yang ada.

Bersyukur sejak 2017 lalu, pihaknya sudah memiliki TPS 3R yang mengolah sampah untuk mengurangi pembuangan ke TPA Suwung. “Memilah sampah dari sumbernya. Di mana? Ya… rumah tangga. Karena dengan demikian, sampah yang dikirim ke TPS tidak lagi menjadi satu seperti sekarang,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Sikapi Larangan Buang Sampah ke TPA Suwung, Ini Langkah Bupati Giri Prasta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *