Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Gianyar menahan seorang pemuda berinisial I Putu S. Pemuda 21 tahun asal Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng itu diamankan karena melarikan seorang gadis di bawah umur asal Desa Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Gadis belia ini sempat diajak menginap di salah satu kos-kosan seputaran Desa Petulu, Kecamatan Ubud.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan dikonfirmasi Kamis (6/8) membenarkan pihaknya mengamankan seorang pemuda, yang diduga telah bermalam dengan seorang gadis di bawah umur di seputaran Desa Petulu beberapa waktu lalu. “Sudah proses dan ditahan yang bersangkutan (pelaku-red),” ujarnya.

Baca juga:  Buruh Tewas Ditembak Senapan Angin di Petang

Informasi dihimpun, gadis itu awalnya mengenal I Putu S lewat facebook. Si gadis kemudian dijemput pada 29 Juli lalu. Mereka jalan-jalan ke sejumlah tempat.

Orang tua gadis ini pun bingung lantaran putrinya tak kunjung pulang. Pihak keluarga bahkan sempat melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil.

Sampai akhirnya si gadis ditemukan keluarganya bersama I Putu S pada Kamis (30/7). Mereka pun sempat ditanya, dan I Putu S mengaku sempat bermalam di sebuah kos-kosan di bilangan Desa Petulu, Kecamatan Ubud bersama gadis di bawah umur itu.

Baca juga:  Tanpa Sanksi, Anggota Dewan Minta Perda Retribusi Direvisi

Pihak keluarga gadis yang was-was langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidemen di wilayah Polres Karangasem. Karena lokasi kejadian di seputaran wilayah Gianyar, kepolisian Karangasem yang menerima laporan pun lantas melimpahkan laporan tersebut ke Polres Gianyar. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *