Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna ditemui sebelum pandemi Covid -19. (BP/Nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Warga yang terjangkit COVID-19 semakin meluas di Kabupaten Gianyar. Kali ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dipastikan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes Swab PCR.

Kini pria asal Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati itu dirawat di ruang isolasi RSPTN Unud. Kantor KPU Gianyar telah ditutup selama 14 hari ke depan.

Devisi Hukum dan Pengasawan KPU Gianyar, I Wayan Mura, dikonfirmasi Kamis (6/8) membenarkan Ketua KPU Gianyar Agus Tirta Suguna positif Covid -19. Dikatakan, ia kini dirawat di ruang isolasi RSPTN Unud. “Hasil swab dinyatakan positif COVID-19, selanjutnya dibawa ke RSPTN,” katanya.

Baca juga:  Ditahan, Ini Kata Jrx

Diugkapkan, Agus Tirta Suguna sudah tidak ke kantor sejak 28 Juli 2020 lalu karena sakit. “Menurut informasi dari keluarganya saat ini pak ketua dirawat di RSPT Unud, karena sejak 28 itu kami memang lost kontak dengan beliau. Dari keluarganya beliau awalnya ke rumah sakit karena diduga demam berdarah dan trombositnya turun. Entah bagaiman prosedur di rumah sakit akhirnya di rapid dan di Swab,“ katanya.

Menyikapi kondisi ini, seluruh staff yang sebelumnya bertugas di kantor KPU Gianyar harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan kantor KPU Gianyar pun ditutup sementara selama isolasi mandiri itu berlangsung. Bahkan selama isolasi, Mura menyampaikan seluruh ruangan dan areal kantor setempat disterilkan dengan cairan disinfektan.

Baca juga:  Yogya Batalkan Rencana PTM

“Sementara kami (pegawai KPU-red) selama 14 hari ini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mengingat ini masanya new normal jadi beda perlakuannya, selain itu selama tidak pernah kontak langsung sama beliau setelah 14 hari sudah bisa kemabli beraktivitas di kantor,” imbuhnya.

Disinggung terkait posisi ketua saat ini? Pria asal Kecamatan Payangan tersebut menjelaskan sudah dilakukan penunjukan pelaksana harian (Plh).

Pelaksana harian Ketua KPU Gianyar pun akan digilir setiap tiga hari dengan sidang pleno yang dilakukan secara daring. Sebab aturan di komisi hal tersebut yang dilakukan. “Kalau di komisioner, kami memilih Plh setiap tiga hari dengan menunjuk anggota secara bergilir. Itu pun terdapat sidang pleno, karena isolasi mandiri, kami lakukan secara daring,” sambung Mura.

Baca juga:  2017, Inspektorat Dapati 63 Temuan di Pemkab Gianyar

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya dikonfirmasi membenarkan Ketua KPU Gianyar terjangkit COVID-19. Dikatakan yang bersangkutan memiliki riwayat sakit bawaan, sehingga harus dirawat di ruang isolasi. “Iya, karena awalnya ada riwayat penyakit dan saya baru dapat laporannya kemarin,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *