Suasana Pasar Kidul. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pasar Kidul, Bangli akan ditutup selama tiga hari. Langkah itu diambil Pemkab Bangli menyusul banyaknya pedagang di pasar setempat yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Dari 84 pedagang yang menjalani tes swab, sebanyak 35 orang diantaranya hasilnya positif. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli yang juga Bupati Bangli, I Made Gianyar menyebutkan, dari 35 pedagang yang terkonfirmasi positif, Senin (13/7), 32 orang diantaranya merupakan pedagang asal Bangli. Sedangkan 3 pedagang lainnya berasal dari Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Dengan banyaknya kasus positif COVID-19 di Pasar Kidul, maka sesuai dengan aturan penanggulangan COVID-19, Pasar Kidul diputuskan untuk ditutup selama 3 hari. Penutupan akan dilakukan mulai Selasa (14/7).

Baca juga:  Target Retribusi Pasar Belum Terpenuhi

Selama tidak beroperasi, areal pasar akan disterilkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Akan dilakukan juga penataan di pasar tersebut. “Nantinya sama seperti restoran, kapasitas daya dukung pasar juga akan dikurangi 50 persen. Sehingga pedagang harus bergantian berjualan,” kata Gianyar.

Pembatasan kapasitas itu dimaksudkan agar jarak antarpedagang bisa diatur. “Kalau sekarang kan masih berhimpit-himpitan pedagangnya, peluang penularannya lebih tinggi. Kalau dibatasi 50 persen kan jarak bisa diatur, pengelola pasar juga bisa mengatur bagaimana arus distribusi orang dan barang berjalan sesuai protokol kesehatan penanggulangan COVID-19,” terangnya.

Baca juga:  Karateka Dojo Jaya Murti Dalung Ikuti Kejuaraan di Malang

Dengan adanya pembatasan itu, Gianyar menyarankan para pedagang agar melakukan kerja sama dengan sesama pedagang dengan saling menjualkan barang dagang. “Contohnya dari 10 pedagang buah, yang jualan 5 orang di hari pertama, yang 5 orang lainnya silahkan nanti kerjasama titip barang dagangannya ke temannya untuk nanti dijualin. Di hari berikutnya gantian seperti itu,” ujarnya.

Dengan cara itu, pedagang bisa tetap menjual dagangannya meski tidak dapat giliran berjualan. Pembatasan kapasitas akan diterapkan sampai situasi sudah betul-betul kembali normal.

Baca juga:  Warga Desa Patemon Kesulitan Air Bersih

Disampaikan juga oleh Gianyar, nantinya setelah Pasar Kidul kembali buka, yang pertama diberikan berjualan adalah pedagang yang hasil rapid test-nya non reaktif. Sementara yang hasil rapid test-nya reaktif, bisa berjualan kembali setelah selesai menjalani karantina mandiri.

Sedangkan pedagang yang tidak menjalani rapid test massal beberapa waktu lalu dilarang untuk berjualan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *