
SINGARAJA, BALIPOST.com – Karantina terhadap para tenaga kerja (naker) migran asal Buleleng yang baru datang akan dilakukan di hotel wilayah Denpasar. Kebijakan ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Putu Agus Suradnyana, Rabu (6/5).
Agus Suradnyana menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan skema baru untuk penanganan para PMI yang baru datang. Para PMI yang datang melalui Pelabuhan Benoa, akan dites swab langsung di atas kapal.
Sembari menunggu hasil swab, PMI akan diinapkan di hotel yang ada di Denpasar.