Seorang petani tengah mencangkul lahan pertanian agar dapat ditanami bibit padi di Denpasar, Kamis (4/6). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sektor pertanian tidak pernah jenuh menyerap tenaga kerja. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika pariwisata Bali terganggu, lalu terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sebagian besar karyawan sektor pariwisata tersebut berduyun-duyun menekuni dunia pertanian, atau menjadi pedagang hasil pertanian ‘’dadakan’’.

Oleh karena itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar) Dewa Nyoman Sadguna menyarankan, sudah saatnya pertanian di Bali dimodernisasi, terutama penjualan hasil produksinya. Sebab, petani Bali identik dengan pola tradisional dan lokasi di desa-desa. Yang mereka lakukan hanya memproduksi, dan setelah panen mereka tidak bisa membuat nilai tawar produk yang dihasilkan akibat minin informasi, penguasaan teknologi, rantai distribusi yang panjang serta dipermainkan oleh oknum saudagar atau tengkulak. ‘’Modernisasi yang saya maksud adalah menggenjot penjualan online. Di sini perlu peran seluruh stakeholder untuk mengedukasi petani tradisional. Kami di kampus telah melakukan pendampingan terhadap kelompok petani di Bali,’’ ujar Sadguna, Jumat (5/6) kemarin.

Baca juga:  1.728 Orang di PHK, Disnaker Verifikasi Suket PPDB Jalur Dampak COVID-19

Menurut Sadguna, Bali harus memiliki sebuah pasar induk. Pasar induk tersebut difungsikan menampung seluruh hasil pertanian dari sembilan kabupaten/kota. Tujuannya untuk memutus rantai distribusi yang terlampau panjang dan cenderung merugikan petani. ‘’Jadi, para petani langsung menjual barangnya di pasar induk itu, tanpa melalui rantai distribusi yang panjang. Untuk tempat idealnya di Badung atau Denpasar,’’ tegasnya.

Berikutnya, katanya, yang perlu dikembangkan adalah produk unggulan di masing-masing daerah agar tercipta suatu produksi massal. Misalnya, Bangli yang telah identik dengan bambu. Kemudian Desa Sibang Kaja, Abiansemal, Badung yang identik dengan produk bunga cempaka. Produk khas semacam ini mesti dikembangkan dan ditonjolkan lagi lewat regulasi dari pemerintah. Setiap daerah mestinya menjadi sentra-sentra hasil pertanian.

Baca juga:  Gubernur Dukung Sosialisasi "Nangun Sat  Kerthi Loka Bali"

Selama ini, kata Sadguna, petani Bali belum bisa melakukan produksi massal. Salah satu penyebabnya adalah sistem pewarisan. ‘’Biasanya setelah lahan pertanian dibagi-bagi (warisan), otomatis menjadi ukuran yang kecil-kecil. Tanaman yang dibudidayakan juga beragam. Inilah masalahnya. Di sini perlu regulasi dari pemerintah,’’ ujarnya.

Menanggapi Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, ia menyebut belum maksimal selama kualitas produk Bali belum mampu mengungguli produk impor. Menghadapi era new normal atau era baru, ia berharap para petani Bali bergandengan tangan untuk menciptakan produk yang layak ekspor. (win)

Baca juga:  Perbatasan Petanahan-Banjar Anyar Terlewati Perbaikan Hotmix Jalan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *