Upaya penyelundupan orang berhasil digagalkan di Gilimanuk. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Upaya penyelundupan orang berhasil digagalkan Tim Satuan Tugas Pengamanan Pergerakan Orang Pelabuhan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar di bawah Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E. Pengagalan penyelundupan orang ini di ASDP Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana Bali, Jumat (5/6).

Di bawah pimpinan Dantim Satgas Pam Mayor Laut (PM) Bondan Kejawan H, S.H., dua personelnya berhasil mengamankan dua orang yang berusaha melewati pemeriksaan petugas dengan modus bersembunyi di dalam bak truk dengan ditutupi terpal. Dijelaskan, personel Tim Satgas Pengamanan Pergerakan Orang di Pelabuhan Gilimanuk sebelumnya mendapat informasi dari security ASDP Pelabuhan Gilimanuk bahwa ada 2 unit truk warna hijau bermuatan kaca yang dicurigai menyelundupkan orang untuk menghindari pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga:  Masuk Hari ke-4, Kabupaten Ini Nihil Tambahan Kasus COVID-19

Mendapat informasi tersebut, pada saat kedua truk keluar dari pintu 2 (area LCM), personel Satgas Pam dengan sigap memberhentikan dan melakukan penggeledahan. Ditemukan dua orang bersembunyi dengan ditutupi terpal di kedua truk.

Selanjutnya kedua orang itu dan supir truk dibawa ke Pos 1 untuk dilaksanakan verifikasi dokumen ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Menurut keterangan yang diperoleh dari supir truk atas nama GA (30) dan AM (28) yang beraangkutan bekerja di PT. BMG dan berangkat dari Malang bersama 2 orang kernet atas nama SA (32) dan SI (34).

Baca juga:  30 Provinsi Sudah Capai Standar Testing WHO, Bali Masuk Lima Besar

Namun, karena jumlah orang lebih dari seharusnya, yakni satu mobil barang berisi 1 supir dan 1 kernet, satu orang bersembunyi dalam bak truk. Selain itu, orang yang bersembunyi tersebut tidak memiliki Surat Keterangan Sehat dan Hasil Rapid Test.

Terkait upaya penyelundupan orang ini, Dantim Satgas Pam Mayor Laut (PM) Bondan Kejawan H, S.H. pun memulangkan dua orang itu. Sedangkan untuk sopir tetap bisa melanjutkan perjalanan ke Denpasar dengan satu kernet di tiap-tiap truk. Mereka sudah dilengkapi dengan Surat Jalan, Surat Keterangan Sehat dan Hasil Rapid Test.

Baca juga:  Dilanda Hujan Deras, Longsor Terjadi di Penyaringan 

Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E., mengungkapkan pihaknya dalam mengamankan penumpang, kerap menemukan orang yang tidak memiliki kelengkapan surat yang dipersyaratkan. “Akan tetapi kita berlakukan prosedur penanganan dengan tetap menerapkan standar protap COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19,” tegasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *