KLATEN, BALIPOST.com – Sejumlah RS di Klaten dibanjiri permintaan rapid test mandiri untuk keperluan mencari surat keterangan bebas COVID-19. Salah satunya di RS Cakra Husada Klaten.

Menurut Direktur RSCH Klaten, dr. Netty Herawati, selama beberapa hari terakhir terjadi peningkatan jumlah permintaan rapid test. Permintaan rapid test ini sebagian besar digunakan pemudik atau warga yang hendak ke luar kota.

Ia mengatakan tidak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin melakukan rapid test secara mandiri untuk keperluan mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19. Pemohon hanya memberikan identitas diri untuk kepentingan mendaftar. Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung atau melalui layanan online.

Baca juga:  Walau Vaksin Sudah Tersedia, Prokes Tetap Penting Dijalankan

Biaya yang harus ditanggung pemohon ketika melakukan rapid test secara mandiri untuk kepentingan mencari surat keterangan dokter relatif terjangkau. Untuk kepentingan menerbitkan surat keterangan rapid test di RSCH Klaten, biaya yang ditanggung pemohon sebesar Rp 350.000,

Jika nantinya ada warga yang ditemukan reaktif dalam hasil rapid test ini, diwajibkan untuk mengikuti swab dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Klaten. (Haryadi/Jogja TV)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Dilaporkan Nasional Kembali Turun! Tambahan Sembuh Lebih banyak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *