Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita saat meninjau kesiapan ITDC sambut Era Baru, Jumat (5/6). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, untuk menyambut era baru, yang paling penting adalah memastikan kesiapan dari objek dan daya tarik wisata (ODTW). Ini menurutnya perlu untuk menunjukkan kesiapan Bali dalam menghadapi era baru di bidang pariwisata.

Apalagi Badung yang sebagian besar mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi. “Tentu ini harus dipersiapkan. ITDC saya kira sudah 80 persen sudah siap SOP terkait era baru. ITDC sudah sangat siap menghadapi, sesuai kebijakan Presiden,” kata Adi Arnawa, saat melakukan peninjauaan kesiapan menyambut era baru ke kawasan ITDC Nusa Dua, Jumat (5/6), yang juga dihadiri stakeholders pariwisata.

Baca juga:  Kanopi Tempat Swafoto Keropos, Fasilitas di Pelabuhan Tua Buleleng Butuh Perbaikan

Langkah untuk mempersiapkan menyambut era baru ini dinilainya sudah sangat tepat. Namun pihaknya meminta agar semuanya dipersiapkan matang.

Untuk itu, diharapkan ada satu kesamaan pandang dari seluruh stakeholders. Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menyambut baik destinasi wisata dibuka kembali. Akan tetapi, harus tetap dalam kontrol dari pemerintah, agar tidak keluar dari protokol kesehatan.

Dia menegaskan, apabila ditemukan ada ODTW yang melanggar, pihaknga tidak segan-segan untuk menutup kembali. “ODTW harus mempersiapkan diri untuk menyambut era baru, namun tetap dalam pengawasan pemerintah sesuai protokol kesehatan. Bila ada yang melanggar, kami akan tutup kembali,” tegasnya.

Baca juga:  Tuna Daksa Dibantu Kursi Roda, Bupati Ingatkan Terapkan Protokol Kesehatan

Tindakan tegas tersebut terkait langkah kedepan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Bila kembali dibuka, agar tidak kebablasan. “Kami harap ada sinkronisasi, sesuai pedoman dari Pemprov termasuk Kementerian Pariwisata. Jangan sampai keluar dari pedoman itu semua,” ucapnya.

Terkait pembukaan kembali destinasi wisata, pihaknya menyebut Pemkab Badung tidak memiliki kewenangan. Sejauh ini, Pemkab Badung masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Dari Temuan Ikan Aneh Buat Heboh hingga Beredar Kabar WN Belanda Masuk Bali Tak Patuhi Kewajiban Karantina 14 Hari
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *