Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Wilayah Denpasar bekerja sama dengan Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali untuk mengamankan seorang tersangka skimming pada Jumat (29/5) sekitar pukul 10.30 WITA. Tersangka merupakan seorang warga negara Turki dengan inisial BYA.

Head of Region BNI Wilayah Denpasar I Made Sukajaya, Sabtu (30/5) mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap karena adanya laporan petugas yang sedang melakukan patroli ATM, menemukan adanya alat skimmer berupa kamera dan router yang dipasang di mesin ATM tersebut. Selanjutnya hal tersebut dilaporkan kepada pihak Kepolisian dari Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali.
Setelah dilakukan pemantauan, pihak yang berwajib berhasil mengamankan tersangka.

Baca juga:  BNI Kucurkan Kredit Rp 412 Triliun

“BNI mengapresiasi kinerja Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali sehingga tersangka segera berhasil diamankan untuk diproses secara hukum. Tersangka tersebut melakukan pemasangan alat skimming berupa Hidden Camera dan Router yang dipasang di modem pada mesin ATM BNI di daerah Sukawati- Gianyar,” ujar Made.

Walau demikian, Made menyampaikan agar nasabah tidak perlu khawatir bertransaksi di BNI karena dana nasabah tetap aman. Made juga menghimbau nasabah untuk senantiasi berhati-hati ketika melakukan transaksi melalui mesin ATM. “BNI menghimbau nasabah untuk mengganti pin ATM secara berkala, menutup pinpad saat memasukan pin ATM, berhati-hati terhadap pihak yang berusaha membantu Anda saat terjadi masalah di ATM, dan tidak memberikan pin ATM kepada siapapun termasuk pihak bank,” ujarnya.

Baca juga:  Bali United Belum Daftarkan Skuad ke Piala AFC

Nasabah juga sebaiknya memperhatikan kondisi fisik ATM sebelum bertransaksi seperti goresan, selotif, bekas lem dan hal-hal mencurigakan lainnya terutama di tempat memasukkan kartu dan keypad serta memantau rekening secara berkala. Apabila mengalami kendala atau menemukan sesuatu yang mencurigakan terkait layanan BNI, hubungi BNI Call 1500046 yang beroperasi 24 jam. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *