CIANJUR, BALIPOST.com – Puluhan warga dan pedagang di Pantai Jayanti, Kabupaten Cianjur membuka paksa akses masuk pantai itu yang ditutup petugas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebelumnya mereka mendatangi petugas yang berjaga di pintu masuk dan meminta petugas untuk membuka akses masuk.

Namun, petugas tidak memberikan izin. Selain pedagang, terdapat juga warga yang ingin masuk ke pantai itu. Bahkan, warga diminta putar balik.

Baca juga:  Indeks Kemerdekaan Pers Cenderung Meningkat

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Kecamatan Cidaun akhirnya berkoordinasi dan berdialog dengan warga dan pedagang. Namun warga dan pedagang tidak sabar, sehingga akhirnya membuka paksa pintu masuk ke pantai itu.

Menurut salah satu pedagang, Euis, selama COVID-19 dan penerapan PSBB, pihaknya tidak ada pemasukan sama sekali karena sepinya pengunjung. Selain itu para nelayan di tempat tersebut pun tidak mendapat bantuan sosial dampak COVID-19.

Baca juga:  Cegah Penyebaran COVID-19, Mal di Bandung Tutup hingga Akhir Mei

Para pedagang dan warga hanya meminta kelonggaran kepada petugas agar mereka bisa masuk ke objek wisata.

Sementara itu, Camat Cidaun, Herlan Iskandar, mengatakan dalam hasil koordinasi petugas, pintu masuk menuju objek wisata itu akan tetap ditutup. Petugas tetap menghimbau kepada warga dan pedagang agar tetap mematuhi aturan pemerintah dengan protokol kesehatan. (Heri Setiawan/Bandung TV)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *