I Gede Krisna Adi Widana. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST com – Penyebaran COVID-19 yang hingga kini masih berlangsung di Tanah Air. Kendati demikian, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati sudah dipastikan bakal digelar 9 Desember.

Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, Kamis (28/5) mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada memang dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Kata Krisna, kepastian itu didapat, setelah melalui rapat antara KPU RI, Bawaslu, DKPP, Komisi II DPR RI dan Mendagri. “Dari sekian opsi yang ditawarkan, akhirnya Pilkada disepakati bersama 9 Desember,” ujar Krisna Adi Widana.

Baca juga:  Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Jembrana Hujan Interupsi

Krisna Adi Widana, menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkada nanti, KPU bakal terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. “Dalam pelaksanaan nanti kita diminta memberlakukan protokol kesehatan secara ketan. Misalnya, penyelenggra dan pemilih memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan. Dan teknik itu akan dituangkan dalam peraturan KPU,” katanya.

Menurut Krisna, dalam pelaksanan nanti ada beberapa perubahan yang disarankan KPU. Mulai dari logistik, alat coblos pemakaiannya akan sekali pakai, tinta tidak akan di celupkan agar tidak disentuh sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19.

Baca juga:  Diduga Kelelahan, Anggota KPPS Karangasem Meninggal

Selain itu, perubahan juga terjadi pada lebar Tempat Pemunggutan Suara (TPS) dari hajatan politik tahun-tahun sebelumnya. “Kalau sebelumnya lebar TPS hanya 8×6 meter, tapi dengan situasi ini, TPS akan diperlebar lagi minimal 10×12 meter untuk menerapkan social distancing atau jaga jarak,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dari implikasi pelaksaan Pilkada ini, maka ada penambahan anggaran. Mulai dari anggaran untuk pembelian alat pelindung diri (APD), terus publikasi untuk media.

Baca juga:  Pemkab Karangasem Gelar Penanaman Pohon dan Sebar Benih Ikan

Karena untuk sosialisasi nantinya memakai media, untuk debatnya bisa ditawarkan debat di rumah. Dan itu akan di tonton langsung oleh masyarakat. “Untuk melaksankan Pilkada ini, semuanya harus siap. Mulai dari KPU, Bawaslu, TanI, Polri, fasilitas atau pemerintah serta, partai politik dan paslon,” tegas Krisna Adi Widana. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *