AMLAPURA, BALIPOST.com – Aksi perusakan salah satu pos pungutan pajak Galian C terjadi di Kecamatan selat, persisnya di sebelah timur Puskesmas Selat. Diduga perusakan itu dilakukan pada Jumat (23/5).

Kapolsek Selat, AKP I Gede Sunjaya Wirya, saat dikonfirmasi, Senin (25/5), membenarkan adanya perusakan pos pungutan pajak Galian C tersebut. “Keributan terjadi diduga dipicu masalah rebutan lahan,” ujarnya.

Sunjaya mengatakan pascakejadian itu, pihaknya sudah sempat menemui kedua belah pihak. Untuk menanyakan lebih lanjut persoalan itu sampai kejadian itu bisa terjadi. “Sudah dilakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas Sunjaya Wirya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Bupati Suwirta Evaluasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Program Bedah Desa di Desa Selat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *