Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus baru positif COVID-19 di Bali yang dilaporkan Sabtu (23/5) mencapai 8 orang. Jumlah kumulatif pasien positif kini berjumlah 388 orang.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewa Made Indra, seluruh kasus baru merupakan WNI. Hampir 100 persen kasus baru ini berjenis transmisi lokal. “Terdiri dari 1 orang PMI dan 7 orang Transmisi Lokal,” katanya.

Ia mengatakan jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 287 orang (bertambah 3 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI, 1 orang Imported Case dan 1 orang Transmisi Lokal). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang.

Baca juga:  Soal Imbauan 3 Hari ke Depan Arus Angin Bawa Wabah Penyakit Ditanggapi BMKG, Ini Faktanya!!

Selain itu disebutkan pula jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 97 orang. Mereka berada di 4 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.

Terkait angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Bali, diakui memang terhitung tinggi, bahkan disebut-sebut tertinggi di Indonesia. Akan tetapi, angka penularan karena transmisi lokal juga terus meningkat.

Di sisi lain, pemerintah pusat menghendaki Bali bisa memulai kehidupan normal. “Kita di Bali belum bisa (memulai kehidupan new normal, red) karena angka transmisi lokal masih bertumbuh dari hari ke hari,” ujarnya.

Baca juga:  Lagi-lagi Ditolak, Penangguhan Penahanan Jerinx

Dewa Indra menambahkan, Pemprov dan Gugus Tugas memahami bahwa tinggal di rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah sudah berlangsung cukup lama. Kejenuhan sudah pasti dirasakan masyarakat, bahkan menimbulkan pula hal-hal yang kurang positif dari sisi produktivitas.

Begitu juga dari sisi perputaran ekonomi dan lainnya. Namun ditegaskan kembali, masyarakat Bali bisa memulai kehidupan normal secara bertahap kalau transmisi lokal sudah tidak ada lagi. “Sekalipun pemerintah pusat sebenarnya sangat ingin Bali bisa menjadi leading menormalisasi situasi ini, namun Pemprov Bali dan Gugus Tugas berhati-hati dalam menyikapinya,” jelasnya.

Baca juga:  Pemerintah Izinkan Ibadah Ramadan di Luar Rumah

Menurut Dewa Indra, aktivitas masyarakat di Bali sesungguhnya lebih longgar dibandingkan dengan daerah yang menerapkan PSBB. Mengingat, PSBB memang tidak diterapkan di Pulau Dewata.

Oleh karena itu, aktivitas yang lebih longgar ini agar dibarengi dengan disiplin yang kuat dalam menerapkan protokol kesehatan. Baik diri sendiri, keluarga, lingkungan, hingga instansi harus dipastikan tetap terjaga dari COVID-19.

Termasuk, memastikan diri sendiri tidak menyebarkan COVID-19 kepada pihak lain. “Mudah-mudahan melalui upaya kita bersama ini, antara dampak kesehatan dengan dampak ekonomi bisa kita kendalikan pada situasi yang baik ke depan,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *